
BOYOLALI, Jatengnews.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, mendapatkan edukasi mengenai penggunaan Rupiah sekaligus pengenalan sistem pembayaran digital QRIS.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program kerja KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) bertajuk “Pengembangan Usaha Mikro Desa melalui Pemetaan Lokasi Digital, Legalitas Usaha, dan Peningkatan Daya Saing Produk”. Edukasi dilaksanakan pada 7 Agustus 2026 dengan menyasar para pelaku UMKM di Desa Jerukan.
Dalam kegiatan tersebut, Theresia Agatha Napitupulu memberikan materi mengenai cara mengenali keaslian Rupiah sekaligus menjaga kondisi uang agar tetap baik. Materi yang disampaikan mengacu pada kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) yang diinisiasi Bank Indonesia, khususnya pada aspek Cinta Rupiah.
Para pelaku UMKM diperkenalkan dengan cara sederhana untuk memeriksa keaslian uang melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Melalui metode tersebut, peserta diajak mengenali sejumlah ciri keaslian Rupiah, mulai dari gambar utama dan nominal pecahan, benang pengaman, tinta yang dapat berubah warna, bagian uang yang terasa kasar atau timbul, tanda air (watermark), hingga gambar saling isi (rectoverso).
Edukasi tidak hanya dilakukan melalui pemaparan materi. Para peserta juga diajak mempraktikkan secara langsung cara memeriksa uang yang mereka terima dengan melihat, meraba, dan menerawang lembaran Rupiah.
Praktik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengenali uang Rupiah asli secara mandiri, terutama ketika menerima pembayaran secara tunai dari pelanggan.
Pelaku UMKM Desa Jerukan bersama mahasiswa KKN-R Tim II UNDIP mempraktikkan cara mengecek keaslian Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). (Foto: Dok KKN)
Selain mengenali keaslian uang, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kondisi fisik Rupiah. Dalam sesi tersebut, mahasiswa mengenalkan prinsip 5J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi.
Prinsip tersebut dikenalkan agar masyarakat turut menjaga kualitas Rupiah yang beredar dalam transaksi sehari-hari. Mahasiswa juga menjelaskan mengenai kondisi uang yang rusak atau sudah tidak layak edar serta informasi terkait proses penukarannya sesuai dengan ketentuan dan layanan yang berlaku.
Setelah membahas transaksi menggunakan uang tunai, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu alternatif pembayaran digital bagi pelaku UMKM.
Mahasiswa menjelaskan pengertian QRIS, cara kerja, hingga tahapan yang perlu dilakukan pelaku usaha untuk membuat QRIS. Peserta juga diberikan gambaran mengenai penggunaan QRIS saat menerima pembayaran dari pelanggan.
Pengenalan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami bahwa transaksi usaha tidak hanya dapat dilakukan secara tunai, tetapi juga dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital yang lebih praktis.
Tidak berhenti pada sesi sosialisasi, mahasiswa KKN juga membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang tertarik menggunakan QRIS untuk memperoleh pendampingan dalam proses pembuatannya.
Pendampingan mencakup tahapan pendaftaran hingga pemahaman mengenai penggunaan QRIS dalam kegiatan usaha sehari-hari. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teori, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mulai menerapkannya sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
Melalui edukasi Cinta Rupiah dan pengenalan QRIS tersebut, KKN Tim II UNDIP berupaya mendorong pelaku UMKM Desa Jerukan agar semakin memahami keamanan dalam bertransaksi sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem pembayaran digital.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah sederhana dalam meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM sekaligus mendukung pengembangan usaha mikro Desa Jerukan agar semakin aman, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Penulis : Tim Mahasiswa KKN
Editor : Alif Nazzala Rizqi