Beranda Daerah 100 Motor Knalpot Brong Diamankan

100 Motor Knalpot Brong Diamankan

Penindakan dilakukan untuk menekan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Motor yang diamankan petugas
Motor yang diamankan petugas (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sekitar 100 sepeda motor berknalpot brong melalui patroli rutin. Penindakan dilakukan untuk menekan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung mengatakan, petugas menindak pelanggaran kasatmata, termasuk penggunaan knalpot brong.

“Jadi kita tidak melaksanakan operasi, tetapi melaksanakan patroli dan pengaturan setiap pagi, siang, sore, dan malam. Jika menemukan pelanggaran kasatmata seperti tidak memakai helm atau spesifikasi kendaraan, termasuk knalpot brong yang membuat kebisingan, kita akan melaksanakan penilangan secara manual,” ujarnya.

Motor yang diamankan baru dikembalikan setelah persidangan dan pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Untuk memberikan efek jera, sesuai dengan tanggal sidang. Semisal hari ini diamankan, tanggal sidangnya dua minggu kemudian. Setelah sidang sudah diputuskan, baru kita berikan kendaraannya, namun harus diganti knalpot,” jelasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka

Exit mobile version