
SEMARANG, Jatengnews.id – Persoalan pembagian kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku masuk kategori desil tinggi, meski kondisi ekonominya dinilai masih jauh dari kata mampu.
Persoalan muncul ketika warga dengan kondisi ekonomi yang masih terbatas justru tercatat dalam desil tinggi.
Salah satunya dialami Adit, warga Kota Semarang yang mengaku terdampak ketidaksesuaian data desil.
Ivan mengatakan, dirinya tercatat dalam desil 6, sementara penghasilannya hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan atau masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
“Tentu saja tidak sesuai, karena kenyataannya masih kurang. Gaji di bawah UMR, Rp1,5 juta,” kata Ivan Kamis (20/8/2026).
Ia mempertanyakan bagaimana seseorang dengan penghasilan Rp1,5 juta per bulan bisa dikategorikan sebagai kelompok yang relatif mampu.
“Kalau desil enam kan masuk golongan kaya. Kalau gaji saja di bawah UMR, kayanya dari mana?” ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengatakan, kelompok desil menjadi salah satu pedoman pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial maupun program pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, pemutakhiran data terus dilakukan dari sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN.
“Desil ini yang menjadi pedoman kita untuk memberikan bantuan-bantuan, baik bantuan langsung, lalu ada bantuan khusus seperti KJP, KWP, dan lain sebagainya supaya tepat,” kata Gus Yasin Rabu (19/8/2026).
Ia mengakui penerapan DTSEN masih membutuhkan penyesuaian, terutama karena pemerintah kabupaten/kota juga harus beradaptasi dengan sistem data yang baru.
Namun, Gus Yasin menilai sistem tersebut semakin mengalami perbaikan.
Ia mencontohkan penyaluran program Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Surakarta yang menyasar warga pada desil 1 hingga desil 4.
“Pengentasan kemiskinan itu harus dari situ,” ujarnya.
Menanggapi kesalahan data, Gus Yasin menjelaskan, masyarakat kini tidak hanya menjadi objek pendataan. Mereka juga diberi ruang untuk mengoreksi data apabila merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kelompok desil yang tercantum.
“Harus ada perubahan kan, ada sanggahan, ada usulan. Saat ini DTSEN membuka itu,” katanya.
Menurut Gus Yasin, warga dapat menyampaikan sanggahan secara langsung melalui laman yang disediakan pemerintah.
Jika seseorang merasa dirinya masuk kelompok desil yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan koreksi.
“Kalau di situ merasa ada yang tidak cocok, tidak hanya operator saja, akan tetapi masyarakat bisa menyanggah data-data tersebut,” jelasnya.
Ia berharap mekanisme tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Sebab, pemerintah tidak mungkin mengetahui kondisi ekonomi setiap warga secara satu per satu tanpa keterlibatan masyarakat.
“Kami enggak mungkin mengetahui satu per satu. Dan ini harus melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Bukan hanya menyanggah data diri sendiri, masyarakat juga dapat mengusulkan warga lain yang dinilai layak masuk kelompok penerima bantuan tetapi belum tercatat.
“Misal ada tetangganya yang belum masuk ke desil 1, nah itu bisa dimasukkan,” kata Gus Yasin.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap DTSEN semakin akurat sehingga bantuan sosial maupun program pengentasan kemiskinan tidak salah sasaran.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N