Beranda Daerah 4.631 KPM Karanganyar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

4.631 KPM Karanganyar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Wondo, mengatakan data tersebut terdeteksi melalui pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi penerima bansos Karanganyar terindikasi judol (Foto:ist)
Ilustrasi penerima bansos Karanganyar terindikasi judol (Foto:ist)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sebanyak 4.631 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Karanganyar dicoret dari daftar penerima setelah terdeteksi terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Wondo, mengatakan data tersebut terdeteksi melalui pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebanyak 4.631 KPM itu terindikasi terafiliasi judi. Data dari Kemensos melalui Pusdatin sudah dipadankan dengan data OJK,” ujar Wondo, Jumat (21/8/2026).

Menurut Wondo, penghentian penyaluran bansos terhadap KPM yang terindikasi dilakukan secara otomatis. Namun, warga masih diberikan kesempatan mengajukan klarifikasi melalui mekanisme sanggah.

KPM yang merasa tidak menggunakan bansos untuk aktivitas judi online dapat membuat surat pernyataan yang diketahui aparat desa atau kelurahan. Selanjutnya, dokumen dimasukkan melalui aplikasi untuk diverifikasi Dinsos Karanganyar sebelum diteruskan ke Kemensos.

Wondo menjelaskan, indikasi judi online tidak selalu berarti penerima bansos secara langsung melakukan transaksi judi. Dalam satu kartu keluarga (KK), bisa saja terdapat anggota keluarga yang melakukan transaksi menggunakan rekening yang terdeteksi.

“Biasanya bukan penerima bansosnya. Kemungkinan ada salah satu anggota dalam satu KK yang menggunakan untuk judi. Bisa juga ada yang memanfaatkan transaksi melalui rekening dana, sehingga terafiliasi dan terdeteksi,” jelasnya.

Saat ini, jumlah penerima bansos di Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar 95.000 KPM. Dinsos memastikan proses klarifikasi tetap dilakukan untuk menjaga ketepatan data penerima.

“Bansos itu untuk mencukupi kebutuhan makan dan kebutuhan pokok sehari-hari. Kalau digunakan untuk judi, berarti tidak sesuai peruntukan dan salah sasaran,” tegas Wondo.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version