Beranda Daerah Jawa Tengah Masuk 3 Besar PPD 2026, Pemprov Soroti Dampak Pembangunan bagi...

Jawa Tengah Masuk 3 Besar PPD 2026, Pemprov Soroti Dampak Pembangunan bagi Masyarakat

Masuknya Jawa Tengah ke tiga besar nasional menjadi momentum untuk membuktikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

gubernur jateng ahmad luthfi
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi seusai mengikuti Presentasi Tahap III PPD 2026 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (1/9/2026) (Foto:ist)

JAKARTA, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan dampak pembangunan terhadap masyarakat sebagai fokus utama dalam menghadapi penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026.

Masuknya Jawa Tengah ke tiga besar nasional menjadi momentum untuk membuktikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pembangunan daerah tidak cukup hanya memiliki dokumen perencanaan. Setiap kebijakan harus memiliki arah yang jelas, terukur, berkesinambungan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Luthfi seusai mengikuti Presentasi Tahap III PPD 2026 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (1/9/2026)

“Kita tetap optimistis. Ini menjadi batu loncatan untuk memberikan semangat kepada kita dalam membuat perencanaan pembangunan Jawa Tengah,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, pembangunan Jawa Tengah harus dibangun melalui rantai perencanaan yang terintegrasi, mulai dari kebijakan pemerintah pusat hingga pelaksanaan program di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai desa.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kemudian diterjemahkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebelum diturunkan menjadi berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Contohnya, RPJM Nasional kita jabarkan menjadi RPJMD, kemudian menjadi program-program prioritas. Misalnya mengentaskan kemiskinan, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Trisula Pembangunan Jawa Tengah

Dalam presentasi di hadapan tim penilai PPD 2026, Pemprov Jawa Tengah membawa konsep Trisula Pembangunan. Tiga fokus tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan.

Ketiga agenda itu diperkuat dengan tata kelola pemerintahan dan konsistensi perencanaan pembangunan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan program tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Sejumlah indikator pembangunan Jawa Tengah turut dipaparkan dalam penilaian tersebut.

Ekonomi Jawa Tengah pada semester I 2026 tumbuh 5,80 persen secara kumulatif. Pertumbuhan tersebut berada di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,45 persen.

Di sisi lain, pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja tetap menjadi sasaran penting. Tingkat kemiskinan Jawa Tengah tercatat 9,21 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 4,3 persen.

Investasi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan. Melalui Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026, Jawa Tengah mencatat 38 letter of intent (LoI) dengan nilai investasi mencapai Rp43,8 triliun.

SPELING Perluas Akses Layanan Kesehatan

Upaya menghadirkan dampak pembangunan juga dilakukan melalui sektor kesehatan. Pemprov Jawa Tengah mengandalkan program Spesialis Keliling (SPELING) untuk mendekatkan layanan dokter spesialis kepada masyarakat, khususnya di daerah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.

Sejak 2025 hingga 27 Agustus 2026, SPELING telah dilaksanakan sebanyak 1.607 kali di 1.466 desa dan kelurahan. Jumlah sasaran program tersebut tercatat lebih dari 128 ribu orang.

Sementara itu, intervensi pengentasan kemiskinan dilakukan dari hulu hingga hilir. Program diarahkan mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, perbaikan rumah, peningkatan keterampilan, hingga membuka akses masyarakat terhadap pekerjaan.

Luthfi menilai proses penilaian PPD juga menjadi ruang bagi Jawa Tengah untuk menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan memiliki panduan dan target yang terukur.

“Inilah gunanya Bappenas mengundang kita untuk memaparkan, bahwa kita punya guidance membangun wilayah secara bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada di wilayah kita,” katanya.

Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan masuknya Jawa Tengah ke tiga besar PPD 2026 menunjukkan proses pembangunan di provinsi tersebut mendapat perhatian dalam penilaian tingkat nasional.

“Alhamdulillah, minimal hari ini kita sudah diundang untuk masuk tiga besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di Jawa Tengah ini setidaknya mendapat apresiasi,” kata Sumarno.

Namun, Sumarno menegaskan penilaian PPD tidak semata-mata melihat jumlah program yang telah dilaksanakan. Tim penilai juga menggali dampak program terhadap kehidupan masyarakat.

“Suasananya lebih banyak diskusi, karena teman-teman di panitia menanyakan apa yang sudah kita lakukan. Kalau diskusi biasanya yang dilihat adalah dampaknya, apa yang kita lakukan nanti dirasakan bersama,” ujarnya.

Menurut Sumarno, penghargaan bukan tujuan akhir dari proses pembangunan. Apresiasi yang diperoleh diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus pelaksanaan pembangunan di Jawa Tengah.

“Kalau apa yang kita lakukan mendapat apresiasi, tentu kita lebih senang lagi. Dan ini tentu juga memberikan motivasi kepada kita,” katanya.

Presentasi Tahap III PPD 2026 Jawa Tengah dinilai oleh dewan juri yang terdiri atas Ignasius Jonan, Djohermansyah Djohan, dan Restuardy Daud.

Pada tahap ini, Jawa Tengah bersaing dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta sebagai tiga provinsi yang masuk kelompok tiga besar.

Bagi Pemprov Jawa Tengah, posisi tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan bukan sekadar dokumen pemerintahan. Lebih jauh, perencanaan harus mampu diterjemahkan menjadi program yang memperluas akses kesehatan, menggerakkan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Exit mobile version