Beranda Daerah 756 Buruh PT SGS Kena PHK, Gus Yasin Dorong Pesangon Dibayar Sekaligus

756 Buruh PT SGS Kena PHK, Gus Yasin Dorong Pesangon Dibayar Sekaligus

Taj Yasin mendorong perusahaan untuk membayarkan pesangon para buruh yang terkena PHK secara sekaligus, bukan dengan sistem cicilan.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Foto:Kamal)
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen menanggapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 756 buruh PT Sumber Graha Sejahtera (PT SGS).

Taj Yasin mendorong perusahaan untuk membayarkan pesangon para buruh yang terkena PHK secara sekaligus, bukan dengan sistem cicilan.

Sebelumnya, pembayaran pesangon bagi ratusan buruh tersebut direncanakan dicicil sebanyak 10 kali dalam tempo 10 bulan. Pembayaran dijadwalkan setiap tanggal 15.

Menurut Taj Yasin, pesangon merupakan kewajiban perusahaan sehingga seharusnya dapat dibayarkan kepada pekerja sesuai hak mereka.

“Harus (dibayar sekali), itu kan kita mendorong karena itu kewajiban (perusahaan),” kata Taj Yasin saat ditemui di Kantor DPRD Jateng, Kamis (3/9/2026).

Taj Yasin mengatakan Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan agar hak-hak para buruh PT SGS di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, tetap terpenuhi.

Ia menyebut persoalan ketenagakerjaan tersebut bukan kali pertama terjadi sehingga pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap para pekerja.

“Yang jelas kami ketika ada permasalahan (akan mendampingi), dan ini permasalahan tidak pertama kalinya,” katanya kepada Jatengnews.id.

“Kami melakukan pendampingan-pendampingan hak-hak para buruh itu pasti akan kita dampingi untuk mendapatkan dari perusahaan yang pailit apa pailit,” sambungnya.

Taj Yasin menambahkan, Pemprov Jateng masih menunggu respons dari dinas terkait mengenai langkah dan kebijakan selanjutnya untuk menangani nasib para buruh yang terdampak PHK.

Selain memastikan hak-hak buruh, Taj Yasin mengatakan pemerintah juga akan berupaya membuka peluang kerja baru bagi pekerja yang terdampak PHK dari PT SGS.

Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan lain dapat menjadi salah satu solusi bagi para buruh yang kehilangan pekerjaan.

“Saya rasa perusahaan yang lain juga membutuhkan, apalagi kemarin disampaikan Pak Gubernur juga investasi di Jawa Tengah saat ini naik. Nah, ini yang kita kombinasikan dengan perusahaan-perusahaan yang baru,” paparnya.

Ia berharap peningkatan investasi di Jawa Tengah dapat diikuti dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru sehingga sebagian pekerja yang terdampak PHK dapat kembali memperoleh pekerjaan.

Sebelumnya, sekitar 700 buruh PT SGS secara resmi berhenti bekerja terhitung sejak 31 Agustus 2026.

Meski terjadi PHK terhadap 756 pekerja, aktivitas perusahaan hingga kini masih berjalan dengan jumlah pekerja sekitar 1.800 orang.

Adapun total pekerja PT SGS sebelum adanya PHK tercatat mencapai 2.612 orang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan persoalan hak pekerja akan tetap menjadi perhatian, termasuk terkait pembayaran pesangon dan peluang kerja bagi buruh yang terdampak PHK.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version