Beranda Daerah Soroti Dampak PLTP Dieng, Warga Pertanyakan Keadilan Transisi Energi

Soroti Dampak PLTP Dieng, Warga Pertanyakan Keadilan Transisi Energi

Forum tersebut mempertanyakan konsep transisi energi yang hanya berfokus pada peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan.

Kegiatan Laporan Kepada Rakjat dan Konferensi Pers bertajuk 'Tambang Panas Bumi sebagai Bencana Baru, Terbarukan dan Berkelanjutan' di Banjarnegara.(Foto: Dok Walhi Jateng)
Kegiatan Laporan Kepada Rakjat dan Konferensi Pers bertajuk 'Tambang Panas Bumi sebagai Bencana Baru, Terbarukan dan Berkelanjutan' di Banjarnegara.(Foto: Dok Walhi Jateng)

BANJARNEGARA, Jatengnews.id – Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di kawasan Dieng, Kabupaten Banjarnegara, mendapat sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, peneliti, dan warga.

Sorotan tersebut disampaikan dalam kegiatan Laporan Kepada Rakjat dan Konferensi Pers bertajuk “Tambang Panas Bumi sebagai Bencana Baru, Terbarukan dan Berkelanjutan” di Resto SYRA, Karangsari, Dieng Kulon, Sabtu (5/9/2026).

Forum tersebut mempertanyakan konsep transisi energi yang hanya berfokus pada peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Menurut peserta, transisi energi juga harus menjamin keselamatan, hak atas ruang hidup, air, penghidupan, serta keterlibatan masyarakat.

“Emangnya kalau hijau itu sudah berarti adil? Hijau itu menurut siapa? Hijau itu untuk siapa?” kata Eko Cahyono dari CRCS UGM/Sajogyo Institute.

Eko mengingatkan potensi green grabbing, yakni penggunaan narasi pembangunan hijau dan berkelanjutan untuk membenarkan penguasaan ruang hidup masyarakat.

Kritik serupa disampaikan Rofi Jaelani dari JATAM. Ia menilai transisi energi tidak cukup dilihat dari aspek teknologi, tetapi juga harus mempertimbangkan relasi kuasa dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kalau kualitas hidup dan lingkungan justru menurun, apakah itu masih bisa disebut transisi?” ujarnya.

Rofi juga menyoroti sejumlah risiko aktivitas panas bumi, termasuk paparan hidrogen sulfida (H₂S), arsenik, merkuri, boron, radon, serta potensi gempa terinduksi.

Persoalan air turut menjadi perhatian warga. Agung Rizal Setiawan dari Perpustakaan Rakjat menyebut adanya laporan mengenai perubahan kualitas sumber air yang berdampak terhadap pertanian dan kehidupan sehari-hari.

“Energi adalah gunung yang kita miliki, air yang kita miliki, dan lain sebagainya,” katanya.

Peneliti BRIN, Yogi Permana, melalui riset Fragmented Resistance in Energy Transitions: Geothermal Materiality in Dieng, Indonesia, juga menyoroti hubungan antara infrastruktur panas bumi dan kehidupan sosial masyarakat.

“H₂O bisa membatasi H₂S,” ujar Yogi, menekankan pentingnya air dalam memahami risiko aktivitas panas bumi di Dieng.

Sementara itu, Trend Asia mempertanyakan anggapan bahwa ekspansi energi secara otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Masyarakat yang mana?” kata Meike Inda Arlina.

Menurut Meike, konflik, kriminalisasi, kehilangan sumber penghidupan, dan kerusakan lingkungan semestinya menjadi alarm bahwa pelaksanaan transisi energi masih menghadapi persoalan.

Dari sisi kelistrikan, Fahmi Bastian dari WALHI Jawa Tengah mempertanyakan urgensi ekspansi PLTP di tengah kondisi surplus listrik Jawa Tengah yang disebut mencapai lebih dari 2.000 megawatt (MW).

“Untuk siapa pembangunan PLTP secara masif di tengah terjadinya surplus listrik?” tanyanya.

Aspek pembiayaan juga menjadi sorotan. Bima Yudhistira dari CELIOS menilai perlu diketahui siapa yang membiayai proyek panas bumi, bagaimana struktur pembiayaannya, serta siapa yang menanggung risikonya.

“Geothermal merupakan salah satu energi terbarukan yang paling mahal,” katanya.

Risma Umar dari Aksi For Justice bahkan mendorong lembaga pembiayaan, termasuk Asian Development Bank (ADB), untuk dimintai pertanggungjawaban terkait pendanaan proyek panas bumi di Dieng.

“Proyek geothermal beroperasi itu karena ada uangnya. Pertanyaannya adalah pembangunan itu menggunakan uang siapa?” ujarnya.

Forum tersebut juga memaparkan riset kolaboratif yang melibatkan masyarakat di tujuh desa. Sejumlah persoalan yang dicatat antara lain penurunan aktivitas pariwisata, konflik sosial, pembatasan akses lahan akibat pembangunan infrastruktur panas bumi, serta persoalan kompensasi.

Dimas dari Kita Institute menyebut pembangunan PLTP Dieng 2 pada 2022 turut memicu perpecahan horizontal di masyarakat. Ia juga menyinggung pengalaman warga terkait ledakan pipa yang disebut terjadi sekitar 150 meter dari permukiman.

Para warga dan organisasi masyarakat sipil kemudian mendorong penelitian independen serta penguatan komunitas terdampak. Salah satu gagasan yang muncul adalah pembentukan PAGAR BUMI (Paguyuban Warga Lintas Panas Bumi) sebagai wadah konsolidasi masyarakat di wilayah terdampak.

Para peserta menegaskan bahwa riset tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen akademik. Pengetahuan warga dinilai perlu menjadi dasar untuk memperkuat posisi masyarakat dalam melakukan advokasi, menuntut pertanggungjawaban, dan menentukan masa depan ruang hidup mereka.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version