Beranda Daerah KA Majapahit Tabrak Grandmax di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Sragen, Dua Orang...

KA Majapahit Tabrak Grandmax di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Sragen, Dua Orang Selamat

Grandmax bernomor polisi AD 8191 SM tersebut dikemudikan Muktiyanto (45), warga Sidoharjo, dengan penumpang Sriyatun (45), warga Kalijambe.

Kondisi mobil yang tertabrak KA Majapahit (Foto:ist)
Kondisi mobil yang tertabrak KA Majapahit (Foto:ist)

SRAGEN, Jatengnews.id  – KA Majapahit 245B menabrak mobil Daihatsu Grandmax di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dukuh Sentulan, Kelurahan Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Kalijambe AKP Joko Margo Utomo mengatakan, Grandmax bernomor polisi AD 8191 SM tersebut dikemudikan Muktiyanto (45), warga Sidoharjo, dengan penumpang Sriyatun (45), warga Kalijambe.

“Semula mobil Daihatsu Grandmax berjalan dari arah timur ke barat. Saat tiba di perlintasan, diduga pengemudi kurang konsentrasi ketika hendak menyeberangi rel,” kata Joko.

Saat mobil berada di perlintasan, KA Majapahit yang melaju dari arah selatan menuju utara sudah berjarak dekat. Pengemudi dan penumpang sempat keluar dari kendaraan sebelum mobil tertabrak kereta.

“Karena tidak dapat menguasai laju kendaraan, mobil akhirnya tertabrak KA Majapahit,” jelasnya.

Beruntung, kedua penumpang selamat dan tidak mengalami luka serius. Polisi telah mengamankan mobil sebagai barang bukti dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.

“Kita juga masih melakukan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut,” pungkas Joko.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version