33 C
Semarang
, 10 May 2025
spot_img

Masuk Peringkat 15 Jawa Tengah, Kearsipan Demak Tunjukkan Tren Positif

Demak, Jatengnews.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinperpusar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan bagi para pengelola arsip perangkat daerah, bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Pemerintahan, Senin (5/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, Bimtek menghadirkan dua narasumber ahli dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, yakni M Bakhrun Efendi, Arsiparis Ahli Madya, serta Widyawati, Arsiparis Ahli Pertama.

Baca juga : Pemkab Demak Komitmen Mengembangkan Potensi Desa Wisata

Kepala Dinperpusar Demak, Agung Hidayanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menciptakan pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kapasitas para pengelola arsip, agar dapat bekerja sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan nasional, sehingga pelayanan publik pun bisa lebih terpercaya,” jelasnya.

Agung juga mengungkapkan capaian membanggakan yang diraih Kabupaten Demak dalam pengawasan kearsipan tahun 2024.

“Demak mendapat nilai 82,36, termasuk dalam kategori memuaskan dan meraih peringkat ke-15 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Meski begitu, Agung tak menampik masih adanya tantangan dalam pelaksanaan kearsipan, seperti digitalisasi melalui aplikasi Srikandi, pemberkasan, serta penyusutan arsip yang belum optimal. Untuk itulah Bimtek ini digelar dalam dua sesi, yaitu sesi kelas pada 5 Mei dan kunjungan lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang pada 8 Mei.

Magelang dipilih sebagai tujuan studi karena keberhasilannya dalam mempertahankan posisi 5 besar dalam tata kelola arsip se-Jawa Tengah.

Sementara itu, Sekda Akhmad Sugiharto dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan arsip bukanlah hal remeh, melainkan bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Tantangan utama kita saat ini adalah menumpuknya dokumen yang belum tertata, kurangnya apresiasi terhadap pengelola arsip, dan derasnya arus digitalisasi. Tapi di balik tantangan itu selalu ada peluang,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa arsip adalah pilar penting dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian sejarah.

Baca juga : Perluas Pasar UMKM Pemkab Demak Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan E-Katalog

“Saya harap para pengelola arsip bisa bangga dengan perannya, karena apa yang dilakukan hari ini adalah warisan berharga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Sam-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN