Solo, Jatengnews.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, dalam satu bulan terakhir telah melakukan penyelidikan terhadap tindak lanjut aduan masyarakat, terkait dengan tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025) menyampaikan, pihaknya mengambil sampel pembanding di wilayah Yogyakarta dan Kota Solo, sebagai bahan penyelidikan untuk dilakukan uji laboratorium forensik.
Baca juga: Ganjar Pranowo Enggan Komentar Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Menurutnya, sampel pembanding berasal dari rekan Joko Widodo, saat masih SMA dan kuliah.
“Kita mengambil sampel pembanding, untuk mempercepat proses penyelidikan dan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Brigjen Djuhandhani mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya telah meminta keterangan kepada 31 orang saksi. Para saksi ini, jelasnya, merupakan teman Joko Widodo saat SMA dan kuliah.
Baca juga: Komisi X Soroti Maraknya Dugaan Piagam Palsu di PPDB 2024
“Masih proses penyelidikan. Sampel pembanding ini akan kita uji di Labfor secara scientifik. Sehingga ada kepastian hukum. Apakah benar seperti yang diadukan atau tidak. Dengan adanya kepastian hukum, maka tidak ada lagi kegaduhan,”tandasnya.(Iwan-02).