Semarang, Jatengnews.id – Polda Jateng menangkap 290 orang dalam operasi satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme ini memang sedang digalakan Polri secara nasional.
Baca juga: Gubernur Jateng Soroti Premanisme Berkedok Ormas
“Polda Jateng sampai dengan hari ini, total ada 290 tersangka atau orang,” ucapnya kepada awak media, Kamis (22/5/2025).
Dari jumlah tersebut, untuk preman laki laki yakni 268 orang dan perempuan 22 orang.
“Dari 290 orang itu terdiri dari 186 kasus, yang saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Polda Jateng maupun Polres dan jajarannya,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya masih mencari dan mengembangkan kasus tersebut.
“Yang paling menonjol ya, yang kasus anggota Grib Jaya di Semarang dan Ketua Pemuda Pancasila di Blora,” tegasnya.
Dalam penegakan premanisme ini, rata-rata kasus yang menjerat mereka yakni kasus penipuan, penggelapan, penganiayaan termasuk melakukan kekerasan di muka umum.
Baca juga: Polres Brebes Ungkap 3 Kasus Premanisme dalam 10 Hari
“Sedang kita lakukan pendataan, pada prinsipnya kota-kota besar itu yang tinggi,” sebutnya lokasi yang paling banyak terjadi kasus premanisme.
Kabarnya, tindakan premanisme seperti ini tidak hanya dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas), namun ada juga dari sekelompok masyarakat. Operasi pemberantasan preman bakal dilakukan selama satu bulan. (Kamal-02)