Brebes, Jatengnews.id – Sat Reskrim Polres Brebes akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita dikebun tebu bernama Wantiyo, pada Senin (2/5/2025) siang disebuah Minimarket yang berlokasi dijalur Pantura Brebes.
Korban yang diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga Desa Dukuhtengah RT 03 RW 04 Kecamatan Ketanggungan ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka dibagian tubuhnya.
Baca juga : Polres Brebes Ringkus Penjual Tembakau Sintetis
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dalam keteranganya yang disampikan pada Senin (02/05) malam menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Sat Reskrim tersebut merupakan mantan suami korban.
“Pelaku merupakan mantan suami korban. Berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes saat berada di Minimarket diwilyah Pantura,” kata AKP Resandro dengan didampingi Aiptu Titok Ambar Pramono.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut.
“Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sakit hati selama menjadi suaminya sering di maki maki. Pelaku mengahabis korban dengan cara membacok dengan Kampak sebanyak empat kali hingga tewas setelah sebelumnya tersangka memaki korban,” terangnya.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga : Wakapolres Brebes Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila
“Saat kami tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan intensif bagaimana niat awal untuk memastikan apakah terkait dengan perencanaan yang dilakukan oleh pelaku tgerhadap korban,” pungkasnya. (03)