27 C
Semarang
, 19 Juni 2025
spot_img

Pemkab Karanganyar Ajukan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Perubahan APBD tahun 2025 juga untuk penyesuaian dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat atau pemerintah provinsi yang mendesak dan harus segera dilaksanakan

Karanganyar, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD  dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025.

KUA PPAS tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu (18/6/2025).
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana mengatakan, APBD tahun 2025, telah berjalan selama satu semester. Menurut Adhe, dari hasil evaluasi  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memerlukan adanya perubahan  kebijakan umum anggaran yang disesuaikan dengan kondisi capaian kinerja tahun berjalan.

Baca juga : Pemkab Karanganyar Bentuk Desa Tangguh Bencana

“Perubahan APBD tahun 2025 juga untuk penyesuaian dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat atau pemerintah provinsi yang mendesak dan harus segera dilaksanakan,”ujarnya.

Adhe menjelaskan, pokok-pokok kebijakan umum anggaran perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 meliputi, pendapatan daerah secara keseluruhan tahun 2025 yang semula Rp2.358.764.114.100,00, direncanakan menjadi Rp2.247.647.445.264,00. Atau turun Rp111.116.668.846,00.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan Rp526.438.255.510,00. Setelah perubahan, mengalami kenaikan sebesar Rp1.903.420.164,00.

Untuk pendapatan transfer, semula direncanakan Rp1.832.325.858.590,00, setelah perubahan, terdapat penurunan sebesar Rp113.020.089.000,00. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah, semula direncanakan Rp0,00, setelah perubahan, tidak mengalami perubahan.

“Belanja secara keseluruhan, pada tahun anggaran 2025, semula dianggarkan Rp2.369.939.114.100,00, setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp4.693.232.740,00,” jelas Adhe.

Adhe menambahkan, dari sisi penerimaan pembiayaan, menjadi Rp146.984.901.576, 00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp20.000.000.000,00. Setelah perubahan, tidak mengalami perubahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, Rancangan KUAPPAS ini segera dibahas.

Baca juga : Bantu Proses Pemeriksaan Lanjutan, Pemkab Karanganyar Koordinasi Dengan Keluarga Tersangka

“Segera kita lakukan pembahasan,”kata Bagus Selo. (Iwan-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN