27 C
Semarang
, 19 Juni 2025
spot_img

DPRD dan Pemkab Karanganyar Sepakati Dua Raperda Strategis

Kesepakatan bersama dua Raperda tersebut, ditetapkan dalam rapat paripurna

Karanganyar, Jatengnews.id – DPRD Kabupaten Karanganyar bersama Pemkab setempat menyepakati dua Raperda menjadi Perda. Kesepakatan bersama dua Raperda tersebut, ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (18/6/2025).

Dua Raperda yang disepakati untuk disahkan tersebut, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karanganyar Tahun 2025–2045.

Baca juga: Tiga Raperda Bakal Ditetapkan Menjadi Perda

Pendapat akhir Bupati Karanganyar disampaikan oleh Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah bersungguh-sungguh membahas hingga menyetujui dua raperda ini. Semoga dengan sinergi yang baik ini, pembangunan Kabupaten Karanganyar semakin terarah dan berkelanjutan,”ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kedua raperda telah melalui proses panjang, mulai dari penyusunan, sosialisasi, harmonisasi, fasilitasi, hingga pembahasan lintas sektor. Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Baca juga: Hardiknas, Pemkab Karanganyar Beri Beasiswa Pelajar

“Setelah proses evaluasi oleh Gubernur, raperda akan segera ditetapkan dan diundangkan serta disosialisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,”terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menyampaikan, kedua Raperda ini sebelumnya telah melalui proses pembahasan ditingkat panitia khusus (Pansus). (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN