32 C
Semarang
, 23 Juni 2025
spot_img

Warga Desa Munggur Pertanyakan Penurunan Spanduk Aksi Protes ke Pemdes Setempat

Pencopotan spanduk yang dilakukan oleh perangkat desa dan aparat keamanan tersebut, dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat masyaraka

Karanganyar, Jatengnews.id – Pencopotan spanduk aksi protes warga Desa Munggur Kecamatan Mojogedang yang terpasang disejumlah lokasi, Selasa (27/6/2025) mendapat reaksi keras dari masyarakat.

Pencopotan spanduk yang dilakukan oleh perangkat desa dan aparat keamanan tersebut, dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat masyarakat.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Desa Tangguh Bencana

Imam Adi, tokoh pemuda Desa Munggur Kecamatan Mojogedang, dalam siaran persnya, Minggu (22/6/2025) menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut berawal saat dilakukan audiensi bersama Kepala Desa Munggur, perangkat desa dan Direktur BUMDes pada 4 Juni 2025 lalu.

Dalam audiensi tersebut, menurut Imam, mereka mempertanyakan pengelolaan BUMDes Desa Munggur unit futsal, pada tahun 2018 dan 2019.

Imam mengungkapkan,  penyertaan modal Rp350.000.000 untuk lapangan futsal, tidak sebanding dengan pendapatan dari hasil sewa lapangan yang hanya Rp1.200.000 dalam satu tahun.

“Pendapatan ini kan tidak logis. Modal cukup besar, tapi hasilnya tidak maksimal, karena tidak dilakukan melalui kajian mendalam. Kami hanya meminta penjelasan LPj BUMDes Tahun 2024 melalui audiensi,”ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, lanjutnya, Direktur BUMDes meninggalkan ruangan audiensi tanpa alasan yang jelas. Kepala Desa Munggur, terangnya, juga tidak memberikan penjelasan dan langsung menutup audiensi.

“Kami menyesalkan sikap Pemerintah Desa Munggur yang tidak memberikan penjelasan atas pengelolaan unit futsal yang dilakukan oleh BUMDes. Harusnya dijelaskan secara transparan,”tegasnya.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gencarkan Penanggulangan Rokok Ilegal

Imam menambahkan, pihaknya kemudian meminta untuk dilakukan audiensi lanjutan, namun tidak mendapat tanggapan dan tidak memberikan alasan yang jelas.

“Sebagai warga Desa Munggur kami tidak diberikan wadah untuk menyampaikan aspirasi maka kami memutuskan untuk menyampaikan aspirasi ditempat umum, dengan tulisan, namun spanduk tersebut diturunkan. Ini patut kami sesalkan. Penurunan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat,”pungkasnya.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN