26.8 C
Semarang
, 9 Juli 2025
spot_img

Wali Kota Semarang Terima Permintaan Maaf Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Lima mahasiswa Semarang yang menjadi tahanan kota akibat kerusuhan saat May Day 2025 meminta maaf langsung kepada Wali Kota Semarang, Agustina.

SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menerima permintaan maaf dari lima mahasiswa yang menjadi tahanan kota akibat keterlibatan mereka dalam kerusuhan saat aksi May Day 2025.

Kelima mahasiswa tersebut datang bersama Ketua BEM dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan diterima langsung oleh Wali Kota Semarang di kantor balai kota, Selasa (8/7/2025).

Baca juga : Wali Kota Semarang Agustina Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Penghargaan Kota Sehat 2025

Kelima mahasiswa yang terlibat dalam aksi anarkis di Semarang tersebut adalah Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan, dan Afrizal.

Dalam pertemuan tersebut, satu per satu mahasiswa menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Semarang atas tindakan mereka yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Afta, mahasiswa Unnes, mengungkapkan penyesalannya atas aksi yang ia lakukan.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik Pemerintah Kota Semarang berupa barikade taman yang kemudian saya lempar ke dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Afta.

Wali Kota Agustina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BEM yang bersedia mengantar para mahasiswa untuk meminta maaf secara langsung. Ia menyebut tindakan anarkis yang terjadi dalam kerusuhan May Day di Semarang sebagai akibat dari kurangnya pengalaman dalam menyampaikan aspirasi secara tepat.

“Hari ini para pemimpin BEM mengambil tanggung jawab. Tugas pemimpin mencari jalan yang tepat. Yang mau langsung datang, ini saya hargai,” kata Agustina.

Agustina menekankan bahwa menyuarakan aspirasi adalah bagian penting dari peran mahasiswa, namun harus dilakukan secara proporsional dan dengan tanggung jawab.

“Sebagai kaum terpelajar, kalau ingin melakukan sesuatu harus tahu ukurannya. Aksi boleh, tetapi harus ada batas dan kendali. Jangan sampai merusak fasilitas umum yang dibangun dari pajak rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Namun, lima di antaranya kini berstatus sebagai tahanan kota karena adanya jaminan dari pihak kampus dan pertimbangan proses pendidikan yang masih berlangsung.

Menutup pertemuan, Wali Kota Semarang mengingatkan para mahasiswa untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan mengajak mereka menyalurkan aspirasi dengan cara yang lebih bijak dan konstruktif.

Baca juga : Wali Kota Semarang Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Usai Semarang Raih WTP

“Demo itu bisa kok tanpa merusak. Kami memaafkan dan berharap kalian bisa segera kembali ke kehidupan normal, mengekspresikan diri dengan lebih nyaman dan bertanggung jawab,” tutup Agustina.

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN