31.9 C
Semarang
, 12 Juli 2025
spot_img

DPRD Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Paripurna.

TEGAL, Jatengnews.id – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Paripurna.

Baca juga: DPRD Kota Tegal Sepakat Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Amiruddin, dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Forkopimda, Kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Tegal.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Erni Ratrani menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Tegal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD 2024.

“Opini WTP ini menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik secara administrasi,” ujar Erni.

Namun ia juga mengingatkan agar rekomendasi BPK dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan manajemen keuangan ke depan.

Erni juga menyoroti capaian pendapatan daerah yang belum sepenuhnya sesuai target. “Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 hanya sebesar 95,6% dari target APBD Perubahan. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Persatuan melalui Nur Fitriani menyoroti besarnya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp22,99 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dari proyeksi APBD 2025 sebesar Rp15,1 miliar.

Baca juga: Peringatan HUT ke-424 Kabupaten Tegal Dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon

“Kondisi ini patut diapresiasi karena bisa mencerminkan efisiensi. Tapi juga harus dikritisi, karena bisa jadi menandakan belum optimalnya pelaksanaan kegiatan selama tahun berjalan,” jelas Nur.

Ia menyebut, dari total SILPA 2024, hanya Rp4,09 miliar yang bersifat bebas digunakan, sementara Rp18,89 miliar lainnya sudah terikat penggunaannya di APBD 2025. Fraksinya juga mempertanyakan penyebab tingginya SILPA dan sejauh mana belanja pegawai serta belanja barang/jasa yang tidak terserap.

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umum, seluruh fraksi menyatakan sepakat agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN