27.4 C
Semarang
, 14 Juli 2025
spot_img

Polres Karanganyar Terapkan Penegakan Hukum di Operasi Patuh Candi 2025

gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

KARANGANYAR, Jatengnews.id –  Polres Karanganyar lebih menekankan pada tindakan penegakan hukum (represif) pada Operasi Patuh Candi 2025, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Penindakan tidak termasuk untuk pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Wakapolres, Kompol Miftakul Huda usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi di lapangan Wira Satya Mapolres setempat, Senin (14/7/2025) mengatakan, apel ini merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan operasi kepolisian terpusat yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Baca juga: 12 Personel Polres Karanganyar Terima Penghargaan

Kegiatan apel menurut Wakapolres,  diikuti oleh jajaran personel Polres Karanganyar, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta mitra kamtibmas lainnya, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam sambutan yang dibacakan Wakapolres Kompol Miftakul Huda mengatakan, gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, baik kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi akan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang selama ini menjadi penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas dan keresahan masyarakat.

Pendekatan edukatif dan humanis tetap dikedepankan, namun penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan bersama akan dilakukan secara tegas dan terukur, terutama dengan dukungan sistem elektronik penegakan hukum berbasis teknologi.

Wakapolres   juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Seluruh personel harus menghindari tindakan yang kontraproduktif, menjaga nama baik institusi, dan senantiasa hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di jalan raya,”tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan,  Operasi Patuh Candi bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga dapat menurunkan fatalitas korban kecelakaan.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan

Dikatakan Kasat Lantas, operasi ini, 25% kita melaksanakan giat preemptif, 25% preventif, kemudian 50% represif.

“Kita melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Seperti  tidak menggunakan helm, terus kemudian menerobos lampu merah, gunakan knalpot brong, tidak pakai spion dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara,”jelas Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya menurunkan 20 personel dalam operasi Patuh Candi ini.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN