32.3 C
Semarang
, 9 Agustus 2025
spot_img

PPPK Akan Dilibatkan dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih, Jateng Masih Tunggu Juknis

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis (juknis)

DENPASAR, Jatengnews.id – Pemerintah pusat akan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi Lokal

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri acara Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi KDMP yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Menurut Sumarno, pemerintah pusat telah mengarahkan agar tenaga PPPK dilibatkan langsung dalam operasional koperasi. Namun, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lebih lanjut dan kejelasan teknis dari pusat.

“Terkait dengan tenaga, tadi juga ada arahan untuk diisi dengan tenaga PPPK. Nanti mungkin butuh diskusi langkah-langkahnya. Mudah-mudahan nanti juga segera ada juknis yang lebih detail dari pemerintah pusat,” ujar Sumarno.

Selain pengadaan tenaga, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola KDMP.

“Kementerian Koperasi juga sedang menyusun juknis, termasuk buku saku dan sebagainya. Harapannya nanti segera bisa terbit, karena tentu saja butuh capacity building untuk teman-teman di pengelola Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang memimpin rapat konsolidasi tersebut menjelaskan bahwa setiap koperasi akan diperkuat dengan penempatan 2 hingga 3 orang tenaga PPPK.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah

Penempatan tenaga PPPK akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan personel dari wilayah terdekat.

“Tenaga PPPK bisa dari desa setempat. Kalau tidak ada, dari kecamatan itu. Kalau tetap tidak ada, bisa juga ditarik dari kecamatan yang terdekat,” jelasnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu langkah pemerintah dalam penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui model koperasi modern berbasis kebutuhan lokal.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN