TEGAL, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi meluncurkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045 pada Kamis (21/8/2025) di Pendopo Amangkurat.
Dokumen ini menjadi acuan utama dalam pengelolaan sampah daerah selama 20 tahun ke depan.
Peluncuran RIPS merupakan bagian dari program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC), kerja sama antara Indonesia Solid Waste Association (InSWA) dan NORAD, lembaga pembangunan Norwegia.
Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran
Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menegaskan bahwa peluncuran RIPS adalah langkah konkret untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Dokumen ini bukan sekadar arsip, tapi panduan nyata untuk semua pihak, dari pemerintah, swasta, masyarakat, hingga dunia pendidikan dalam menangani sampah secara terpadu dan berkesinambungan,” ujarnya.
Berdasarkan data 2024, timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670,38 ton per hari, dengan 78 persen berasal dari rumah tangga. Namun, hanya 34 persen sampah yang masuk ke TPA Penujah, sementara 63 persen lainnya masih tercecer di lingkungan.
Program 3R (reduce, reuse, recycle) juga masih minim. Kontribusi bank sampah baru 0,23 persen, dan total pengelolaan berbasis 3R belum mencapai 2 persen.
“Tanpa penanganan serius, ini akan menjadi ancaman kesehatan, estetika, dan merusak ekosistem perairan,” tambah Kholid.
Ketua Umum InSWA, Guntur Sitorus, menjelaskan penyusunan RIPS telah dilakukan sejak Mei 2024 dengan pendekatan partisipatif.
“Peluncuran ini baru awal. Tantangan sesungguhnya adalah implementasinya,” tegas Guntur.
Baca juga: Pemkab Tegal Adakan Sunatan Massal Peringatan HUT Korpri 2024
Sementara itu, CLOCC Manager Oda Kristin Korneliussen mengapresiasi komitmen Pemkab Tegal.
“Tegal kami pilih karena kepemimpinan dan letaknya yang strategis. Kami berharap RIPS ini jadi contoh nasional maupun global,” ungkapnya.
Acara juga ditandai dengan penyerahan dua unit dump truck berkapasitas 8 ton untuk mendukung layanan pengangkutan sampah. Selain itu, CLOCC turut mendampingi tujuh desa pilot project, seperti Dukuhbangsa, Ujungrusi, dan Batumirah dalam penguatan model pengelolaan berbasis masyarakat.(02)