SEMARANG, Jatengnews.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Juni 2025 dalam kondisi stabil.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan bahwa Aset perbankan di Jawa Tengah tumbuh sebesar 1,69 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp591,02 triliun.
Baca juga : OJK Terbitkan Peraturan Pemeringkat Kredit Alternatif
“Diikuti perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 1,67 persen (yoy) menjadi sebesar Rp468,90 triliun dan kredit yang disalurkan naik sebesar 1,80 persen (yoy) menjadi sebesar Rp421,88 triliun,” katanya, Jumat (29/08/2025).
Ia menambahkan untuk Aset Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 1,60 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp539,45 triliun diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp429,01 triliun atau naik 1,53 persen (yoy) dan total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp383,30 triliun naik sebesar 1,76 persen (yoy).
NPL gross Bank Umum di Jawa Tengah turun dari bulan sebelumnya menjadi sebesar Rp18,03 triliun atau 4,70 persen yang didukung oleh perbaikan kinerja bank umum Jawa Tengah di sektor perdagangan besar dan eceran dengan penurunan NPL sebesar -0,36 persen (yoy).
“Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 89,34 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih mampu menyalurkan kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : OJK Jateng Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Pertanian
Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku. (03)