27.4 C
Semarang
, 30 Agustus 2025
spot_img

Polisi Tangkap 54 Massa Demo Ojol di Semarang

Demo Polisi melindas Ojol sempat mencekam karena massa mengamuk dan tembakan gas air mata dilakukan berulangkali oleh aparat Kepolisian.

SEMARANG, Jatengnews.id – 54 massa aksi demo Polisi melindas Ojol di Semarang ditangkap, hingga tengah malam belum mendapatkan bantuan hukum, Jumat (29/8/2025).

Situasinya, demo Polisi melindas Ojol sempat mencekam karena massa mengamuk dan tembakan gas air mata dilakukan berulangkali oleh aparat Kepolisian.

Baca juga : Demo Polisi Melindas Ojol di Semarang, Massa Terus Mengamuk

Tak hanya itu, terlihat beberapa massa juga ditangkap hingga dipukuli oleh aparat.

Tim Hukum Suara Aksi yang mendampingi massa Demo, Muhammad Fajar Andhika mengaku, hingga saat ini belum bisa masuk untuk mendampingi massa yang ditangkap.

“Akses bantuan hukum merupakan mandat Undang-Undang, sehingga ketika akses bantuan hukum tidak terpenuhi, maka aparat kepolisian kembali menjadi pihak yang tidak profesional dan melanggar hukum,” ungkapnya kepada Jatengnews.id saat ditemui di depan Mapolda Jateng.

Ia mengaku, sudah mendatangi Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, kemudian berkali-kali dilarang untuk mendampingi.

“Kami masih kesulitan untuk kawan-kawan dari mahasiswa masih menunggu dan bersolidaritas, mereka berkumpul untuk menjemput massa aksi yang hari ini ditangkap,” jelasnya.

Dirinya mengaku, masih belum mendapatkan juga berapa data massa aksi yang ditangkap. Ia menyebutkan, data yang ia terima ada dua 12 orang.

“Dua mahasiswa, bahkan ada pers mahasiswa yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik,” jelasnya.

“Kemudian ada Ojol dan sembilan lainnya dari siswa,” imbunnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan, bahwa massa demo yang ditangkap berada di Mapolda Jateng dan Polrestabes Semarang.

“Untuk yang di Polrestabes itu ada sembilan, kalau yang di Polda Jateng itu ada 45 orang,” ujarnya kepada Jatengnews.id

Kemudian perihal bantuan hukum yang belum bisa mendampingi, Artanto menyampaikan bahwa mereka sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Monggo silahkan rekan datang ke Polrestabes atau Polda Jateng,” paparnya.

Faktanya, hingga pukul 00.21 WIB, Tim hukum masih belum bisa masuk untuk memberikan pendampingan.

Baca juga : Ratusan Ojol Demo Tuntut Keadilan di Polda Jateng

“Tergantung penyidiknya, terbuka saja. Nanti penyidiknya yang memberikan kebijakan,” paparnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN