Serikat Pekerja Demak Audiensi dengan Bupati Bahas UMK

Aliansi serikat pekerja Kabupaten Demak bahas UMK Demak dan sektor kerja bersama Bupati dalam audiensi penting.

DEMAK, Jatengnews.id – Aliansi serikat pekerja Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Bupati Demak Eisti’anah di ruang transit Kantor Bupati, Selasa (9/9/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting, mulai dari Upah Minimum Kabupaten (UMK), Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), hingga keberadaan tenaga kerja asing di kawasan investasi Jateng Land.

Baca juga : Bupati Demak Eisti’anah Pacu UMKM Tembus Pasar Global

Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, pihaknya telah mempertemukan serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Dinnakerind) untuk mencari solusi bersama.

“Alhamdulillah tadi disepakati akan ada pembahasan lebih lanjut terkait UMK dan UMSK 2026 melalui Dewan Pengupahan. Dewan ini beranggotakan unsur pemerintah, Apindo, serikat pekerja, serta akademisi atau pakar,” ujarnya.

Eisti’anah juga menegaskan pentingnya peran investasi di Kabupaten Demak yang saat ini menjadi salah satu tertinggi di Jawa Tengah. Ia menyoroti data jumlah pekerja asing di kawasan Jateng Land yang mencapai 398 orang, dibandingkan dengan 10.208 tenaga kerja lokal.

“Kami akan evaluasi. Kami sudah meminta owner Jateng Land untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya warga Demak. Tujuannya mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemkab Demak akan tetap mengikuti regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penetapan upah. Selain itu, sejumlah faktor seperti akses infrastruktur dan daya tarik pajak juga menjadi pertimbangan bagi investor di Demak.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan, Poyo Widodo, menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan rangkaian perjuangan serikat pekerja untuk memperjuangkan hak buruh.

“Konsep perjuangan kami adalah lobby dan aksi. Setelah ke Disnaker dan DPRD, hari ini kami ke Bupati. Harapannya UMSK yang sudah disepakati dalam rapat pleno segera direalisasikan, karena November sudah masuk pembahasan UMK,” kata Poyo.

Ia menambahkan, jika aspirasi terkait UMK dan UMSK tidak ditindaklanjuti dalam pembahasan Dewan Pengupahan, serikat pekerja tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi.

Baca juga : Bupati Demak Dongkrak UMKM Tembus Pasar Internasional

“Kalau hasilnya tidak ada, maka kami kembalikan ke teman-teman apakah akan melakukan aksi. Tapi kami apresiasi, karena Bupati sudah menginstruksikan agar pembahasan UMK dan UMSK segera dilakukan,” pungkasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN