KARANGANYAR, Jatengnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar, menyalurkan bantuan sebesar Rp235 juta kepada 150 masyarakat penerima zakat (Mustahik). Masing-masing Mustahik menerima bantuan sebesar Rp1.150.000.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yopi Ekojati Wibowo didampingi Ketua Baznas Khafindi, mewakili Bupati Karanganyar Rober Christanto, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Baznas Karanganyar Bangun Gedung Baru
Ketua Baznas Karanganyar Khafindi mengatakan, sebelum menerima bantuan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada 150 penerima.
Menurut Khafindi, pelatihan dan pembinaan dilakukan setelah penerima mengajukan proposal bantuan.
“Para penerima mengajukan proposal permohonan usaha mandiri atau perorangan. Selanjutnya kita beri pelatihan dan pembinaan,”ujarnya.
Khafindi berharap, bantuan modal usaha yang diberikan kepada pelaku UMKM ini, dapat mengembangkan usaha menjadi lebih besar.
Baca juga: Baznas Karanganyar Salurkan Beras Zakat Fitrah
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yopi Eko Jatiwibowo menegaskan, bantuan modal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dana masyarakat yang dikelola oleh Baznas untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap, bantuan modal ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha penerima,”pungkasnya.(02)