DEMAK, Jatengnews.id – Tim teknis Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Dinperkim Kabupaten Demak melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kebonagung, Kamis (10/9/2025).
Kegiatan tersebut menyasar tiga desa, yakni Desa Solowire, Desa Megonten, dan Desa Babat. Program RTLH ini dibiayai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Gubernur Jateng Tinjau Rumah Warga Penerima RTLH di Kendal
Tim Fasilitator Lapangan, Adi, menjelaskan bahwa monev dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan monev ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan perbaikan RTLH berjalan sesuai rencana dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Beberapa aspek yang menjadi fokus pemantauan antara lain progres fisik pembangunan, perbandingan antara RAB dengan realisasi di lapangan, serta kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, progres perbaikan RTLH di Kebonagung sudah menunjukkan hasil yang signifikan.
“Berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata progres fisik perbaikan RTLH telah mencapai 50 persen, bahkan sebagian sudah selesai 100 persen. Kami menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan 100 persen pada akhir September 2025,” kata Adi.
Program perbaikan RTLH ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga : Mohammad Saleh Dorong Pemprov Jateng Akselerasi Renovasi RTLH
“Dengan adanya rumah yang layak, aman, dan nyaman, kami berharap kesejahteraan warga semakin meningkat,” tandasnya. (03)