SEMARANG, Jatengnews.id – Ribuan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih belum menerima hak pesangon mereka, meski sudah tujuh bulan berlalu sejak perusahaan dinyatakan pailit.
Hal ini mendorong mereka untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Gubernur Jateng Terima Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perwakilan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP TSK KSPSI), Eko Widaryanto, mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan pesangon disebabkan oleh kinerja kurator yang dinilai lamban dalam menangani proses penilaian dan pelelangan aset perusahaan.
“Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat. Kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan,” ujar Eko di sela aksi.
Dari sekitar 8.500 eks pekerja, hanya 5–10 persen yang telah mendapatkan pekerjaan baru. Hal ini diperparah oleh simpang siur informasi mengenai rencana operasional ulang pabrik, yang membuat banyak eks pekerja ragu untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
Selama ini, para eks karyawan hanya mengandalkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, hak utama berupa pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) belum juga diberikan karena aset perusahaan belum terjual.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Ia mengaku telah menerima aspirasi dari para buruh, dan langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti.
“Kita akan rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyernya, juga desk tenaga kerja dari Polda Jateng. Kita petakan permasalahan Sritex agar segera diselesaikan,” tegas Luthfi.
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Perusahaan Jelang Lebaran, Pastikan Pekerja Terima THR
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi rapat bersama seluruh pihak terkait, termasuk kurator dan kuasa hukum, guna mempercepat proses penyelesaian hak-hak buruh yang masih tertunda.
“Permasalahannya jelas, pesangon belum dibayar karena kerja kurator yang belum tuntas,” lanjut Luthfi.
Eks buruh Sritex berharap hasil rapat tersebut bisa segera memberi kejelasan dan memastikan hak mereka dibayarkan, setelah berbulan-bulan menanti tanpa kepastian.(02)