33.2 C
Semarang
, 28 September 2025
spot_img

Wali Kota Semarang Minta Kampung Wisata Dapat Perhatian Setara dengan Desa Wisata

Menyoroti perlunya perhatian yang lebih adil antara desa wisata dan kampung wisata

SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyambut kunjungan kerja Panja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Wisata Malon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyoroti perlunya perhatian yang lebih adil antara desa wisata dan kampung wisata. Pasalnya, istilah “desa wisata” umumnya digunakan di wilayah pedesaan, sementara di perkotaan yang sebenarnya ada adalah kampung wisata.

“Kadang-kadang perhatian besar diberikan untuk desa wisata, tetapi kampung wisata belum mendapat porsi yang setara. Ini akan kami dorong supaya pemerintah pusat juga memberi perhatian yang sama terhadap kampung wisata,” ujar Agustina.

Baca juga: Wali Kota Semarang Sambut Komisi VII DPR RI di Kampung Wisata Malon, Dorong Batik dan Ekonomi Kreatif

Ia menambahkan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Kota Semarang masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengembangkan usahanya, salah satunya terkait perizinan dan pengelolaan wisata.

Beberapa potensi wisata yang sudah berkembang, seperti wisata air, kuliner lokal, hingga atraksi budaya, dinilai belum maksimal karena belum ada regulasi pengelolaan resmi.

Meski begitu, kontribusi ekonomi dari sektor pariwisata di Kota Semarang tetap menunjukkan geliat positif. Transaksi dari kegiatan wisata, termasuk penjualan produk UMKM, kuliner, hingga jasa wisata, tercatat mencapai sekitar Rp3,5 miliar per tahun.

“Harapan kami, dengan adanya kunjungan dari Komisi VII DPR RI, sektor pariwisata bisa lebih maju, produktivitas meningkat, dan ekosistem wisata di Kota Semarang semakin kuat,” jelasnya.

Baca juga: Komisi VII DPR RI Soroti Potensi Wisata Waduk Jatibarang Semarang

Agustina juga menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat dukungan. Bahkan, rencana perubahan tata ruang tahun 2026 akan memasukkan klausul khusus untuk peningkatan sektor pariwisata, yang sebelumnya belum ada.

“Dengan dukungan regulasi dan perhatian dari pusat, kami optimistis kampung wisata seperti Malon bisa semakin populer, transaksi wisata meningkat, dan pada akhirnya memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga,” pungkasnya. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN