30.1 C
Semarang
, 7 Oktober 2025
spot_img

Demak Siapkan Diri Raih Adipura 2025, Fokus pada Pengelolaan Sampah

Sekda Demak memimpin persiapan penilaian Adipura 2025 dengan fokus pada pengelolaan sampah yang optimal.

DEMAK, Jatengnews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, mengatakan bahwa seluruh tim dan satuan tugas (Satgas) terkait, terutama dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah dikumpulkan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam pengelolaan sampah.

Baca juga : Demak Sambut Investasi Strategis Industri Kosmetik

“Hari ini adalah persiapan penelitian Adipura di tahun 2025. Kita kumpulkan semuanya, termasuk Bupati, agar ke depan Demak bisa meraih sertifikat ataupun penghargaan Adipura,” ujar Sugiharto, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, aturan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2025 ini menuntut perhatian yang lebih ketat terhadap pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Kementerian LH sekarang begitu intens dengan pengelolaan sampah. Karena itu, kita harus sama persepsi bahwa pengelolaan sampah dilakukan dari awal sampai akhir,” tambahnya.

Sugiharto menjelaskan bahwa selama ini Pemkab Demak sudah melaksanakan berbagai program pengelolaan sampah, mulai dari tingkat desa hingga sekolah-sekolah. Namun, masih perlu dilakukan pendataan yang lebih rapi agar capaian tersebut bisa tercatat dan dinilai dengan baik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Demak, Endah Cahyarini, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah bekerja keras mempersiapkan segala kebutuhan menjelang penilaian yang diperkirakan berlangsung pada Oktober 2025.

“Sekarang ini kita hanya punya waktu dua sampai tiga minggu untuk mempersiapkan semuanya. Secara administrasi mungkin bisa kita kejar, tapi secara fisik memerlukan anggaran besar,” ungkap Endah.

Ia menyebut, alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah minimal harus mencapai 3 persen dari APBD, atau sekitar Rp75 miliar dari total APBD Kabupaten Demak sebesar Rp2,6 triliun.

“Itu bukan angka yang kecil, tapi kita tidak putus asa. Target tahun ini minimal bisa meraih sertifikat Adipura,” tegasnya.

Endah juga menambahkan, untuk bisa meraih penghargaan Adipura, ada dua indikator penting yang harus dipenuhi.

“Pertama, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus berstatus controlled landfill, bukan open dumping. Saat ini, TPA Wedung sudah dalam proses menuju controlled landfill. Kedua, tidak boleh ada TPS liar di wilayah Kabupaten Demak. Ini yang menjadi tantangan besar,” jelasnya.

Ia menegaskan, kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung suksesnya penilaian Adipura.

“Sampah harus selesai di rumah tangga. Jangan dibuang sembarangan, terutama di pinggir sungai atau tanggul. Makanya hari ini para camat dikumpulkan agar bisa berkoordinasi dengan kepala desa untuk bersama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Endah menambahkan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan agar kesadaran pengelolaan sampah dapat tumbuh dari setiap individu.

Baca juga : Sekda Sumarno Minta Kepercayaan Investor di Jawa Tengah Perlu Dijaga

Pemkab Demak berharap, dengan kerja sama seluruh pihak–optimistis mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini dan meningkatkan prestasi di tahun-tahun berikutnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN