30.2 C
Semarang
, 9 Oktober 2025
spot_img

Dukung Perpres PLTSa, Mohammad Saleh Ungkap Pernah Teliti Potensi Sampah Jadi Energi

Ikuti langkah positif Mohammad Saleh dalam mendukung kebijakan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

SEMARANG, Jatengnews.id – Dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terus mengalir. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh.

Saleh menyambut positif langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang mekanisme waste to energy atau daur ulang sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Baca juga : Mohammad Saleh Dorong Pemerintah Daerah Percepat Layanan Publik Digital

Langkah strategis ini sebelumnya diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah diskusi di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bahlil menyebut Perpres tersebut menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi persoalan darurat sampah di berbagai kota besar di Indonesia.

“Sampah di 30 kota sudah dalam kondisi darurat. Di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Makassar, sampai Kalimantan, sudah repot sekali. Karena itu, arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah agar sampah dijadikan waste to energy, diolah menjadi energi,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan subsidi agar harga listrik dari pengolahan sampah tetap kompetitif dan layak secara bisnis. PLN nantinya akan membeli listrik hasil olahan sampah dengan harga US$0,20 per kWh, dan pemerintah menanggung selisih biaya agar usaha pengelolaan sampah menjadi energi bisa berjalan berkelanjutan.

“Dengan Perpres ini, pemerintah memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha lokal di bidang energi agar listrik dari sampah bisa terserap PLN dengan harga wajar,” tambah Bahlil.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Saleh mengaku memiliki kedekatan khusus dengan topik waste to energy. Ia mengungkapkan, riset tentang potensi sampah sebagai sumber energi listrik telah ia lakukan sejak menempuh pendidikan Magister Energi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh. (Foto : Dok DPRD Jateng)
Tesis dari Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh. (Foto : Dok DPRD Jateng)

“Kebetulan tesis saya waktu di Magister Energi Undip memang membahas analisis landfill gas potensi sampah perkotaan untuk pembangkit listrik. Jadi saya sangat mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025).

Dalam tesisnya yang berjudul “Analisis Tekno-Ekonomi Potensi Sampah Perkotaan untuk Pembangkit Tenaga Sampah (Studi Kasus TPA Jatibarang)”, Saleh meneliti potensi gas metana hasil timbunan sampah (landfill gas) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi pembangkit listrik.

Saleh menilai, kebijakan pemerintah melalui Perpres ini merupakan langkah maju yang perlu segera diimplementasikan di daerah-daerah, termasuk di Jawa Tengah.

Jateng punya potensi besar. Kalau dimanfaatkan dengan teknologi yang tepat, sampah tidak lagi jadi masalah, tapi jadi sumber energi dan nilai ekonomi,” tegasnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah bisa segera menyiapkan infrastruktur dan regulasi turunan untuk mempercepat implementasi PLTSa di berbagai wilayah.

Program PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan bauran energi terbarukan sekaligus mengatasi permasalahan pengelolaan sampah perkotaan. Melalui skema ini, pemerintah menargetkan terciptanya lingkungan yang bersih, energi yang berkelanjutan, dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

Baca juga : Mohammad Saleh Dorong Optimalisasi BLK dan Bursa Kerja

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh daerah seperti Mohammad Saleh, implementasi Perpres ini diharapkan bisa menjadi momentum penting menuju Indonesia Bebas Sampah sekaligus mandiri energi. (ADV)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN