30 C
Semarang
, 14 Oktober 2025
spot_img

LBH GP Ansor Demak Desak Trans7 Minta Maaf

Program “Xpose” di Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren dan para kiai.

DEMAK, Jatengnews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Demak mengimbau seluruh insan pers agar tetap berpegang pada etika dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Himbauan ini disampaikan menanggapi tayangan program “Xpose” di Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren dan para kiai.

Ketua LBH GP Ansor Demak, Muslih, menegaskan bahwa media seharusnya hadir untuk memberikan pencerahan, bukan justru menyesatkan publik. Ia menilai tayangan tersebut tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan dalam pemberitaan.

Baca juga : SGS 2025 Ditutup, Transaksi Tembus Rp10,7 Triliun

“Pers seharusnya mencerahkan, bukan menyesatkan. Tayangan ini tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Muslih, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pesantren dan para kiai merupakan benteng moral bangsa. Pelecehan terhadap mereka sama saja dengan merendahkan kontribusi besar dunia pendidikan Islam bagi kemajuan Indonesia. Karena itu, LBH GP Ansor Demak menuntut pihak Trans7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menghapus tayangan yang dinilai mencederai dunia pesantren.

Muslih juga meminta Dewan Pers untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik tersebut. Ia menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi sembari menegaskan bahwa LBH GP Ansor Demak akan terus mengawal martabat ulama melalui jalur hukum yang beradab.

“Ulama adalah pilar bangsa, bukan komoditas media. Hormati mereka, karena di tangan merekalah cahaya ilmu dan moral bangsa dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris LBH GP Ansor Demak, Muhamad Farid Aminudin, menambahkan bahwa dunia pers tidak boleh kehilangan moralitasnya hanya karena mengejar sensasi. Ia mengajak seluruh jurnalis menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi untuk mengembalikan jurnalisme pada nilai kebenaran dan akhlak.

“Kami tidak ingin dunia pers kehilangan moralitasnya hanya karena mengejar sensasi. Mari kita jadikan ini sebagai momentum introspeksi. Tanpa akhlak, berita hanya akan melukai,” kata Farid.

Baca juga : Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen Apresiasi PW Ansor Jateng

Ia juga mengingatkan, kebebasan pers harus tetap berpijak pada tanggung jawab moral sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar media tetap menjadi pilar demokrasi yang beretika dan berkeadilan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN