SEMARANG, Jatengnews.id – Bawaslu Kota Semarang melakukan studi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah pada Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, bersama jajaran sekretariat.
Baca juga : Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi Pasca Pemilu 2024
Maria menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan pasca Pemilu dan Pemilihan, terutama dalam pengelolaan literasi hukum dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Kami ingin belajar bagaimana teknik pendokumentasian serta pengelolaan literasi hukum yang baik. Selain memperkuat JDIH, kami juga berencana mengembangkan pojok baca dan program edukasi hukum bagi masyarakat,” ujar Maria.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat layanan hukum publik.
“Informasi hukum adalah bagian dari keterbukaan publik. Data yang dikelola harus akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Kepala Divisi Layanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Tjasdirin, turut mengapresiasi langkah Bawaslu dan mengundang rombongan untuk meninjau langsung Perpustakaan JDIH sebagai bahan pembelajaran.
Baca juga : Bawaslu Kota Semarang Awasi 190 Kegiatan Kampanye
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kota Semarang dalam memperkuat sistem dokumentasi hukum dan transparansi informasi publik. (03)