26 C
Semarang
, 13 November 2025
spot_img

Menteri PKP Maruarar Sirait Nilai Perumahan Subsidi di Demak Layak Huni

Menteri PKP Maruarar Sirait mengunjungi perumahan Griya Nusa Asri untuk menilai kondisi perumahan subsidi di Demak.

DEMAK, Jatengnews.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke Perumahan Griya Nusa Asri di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (7/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi perumahan subsidi yang telah menerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga : Mandiri Investment Forum Kembali Digelar Akselerasi Investasi di Indonesia

Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP didampingi Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Wakil Bupati Demak M. Badruddin, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk pihak perbankan dan pengembang perumahan.

Maruarar menilai secara objektif kualitas perumahan subsidi tersebut dan memberikan skor 7,5 dari 10, dengan catatan agar pengembang terus melakukan perbaikan.

“Menurut saya wajar bila perumahan di sini belum sempurna, ada yang minor ya wajar saja. Yang penting tanggung jawabnya ada, tidak buang badan. Banjir tidak ada, airnya bagus, penerangan cukup, dan keamanan juga baik,” ujar Maruarar Sirait.

Ia menegaskan bahwa penilaian diberikan berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, termasuk dialog dengan warga, pihak pengembang, dan perbankan.

“Saya tanya warga, saya datang ke rumahnya, saya juga cek ke bank dan pengembangnya. Jadi penilaian 7,5 itu hasil dari semua masukan. Kalau sudah diperbaiki, bisa naik jadi 8,” tambahnya.

Menteri PKP juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan perumahan, tidak hanya di wilayah tinggi, tetapi juga di daerah rendah seperti Demak yang masih membutuhkan banyak hunian layak.

“Kita perlu memikirkan dari sisi pendanaan, keterbatasan lahan, daya beli masyarakat, hingga desain rumah. Semua pihak harus bekerja bersama, jangan sepotong-sepotong,” tegasnya.

Maruarar juga menyinggung komitmen pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap perumahan bersubsidi, termasuk dengan kebijakan pembebasan biaya Pajak Penghasilan atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Negara ini harus membuat rakyat kecil bahagia. Pajak-pajak seperti PPHTB dan PBG kita gratiskan, tapi khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Yang menengah dan atas tetap harus bayar, agar adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maruarar mengungkapkan masih terdapat 9,9 juta rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah, sementara 26,9 juta rumah tercatat tidak layak huni. Tahun ini, pemerintah meningkatkan kuota rumah subsidi hingga 200 ribu unit, jumlah tertinggi sejak Indonesia berdiri.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menilai pendekatan yang dilakukan Menteri PKP membawa angin segar dalam pembangunan perumahan rakyat.

“Pak Maruarar membangun ekosistem yang melibatkan pemerintah, pengembang, konsumen, dan perbankan. Dengan mekanisme ini, berbagai persoalan bisa diselesaikan langsung di tempat,” kata Qodari.

“Konsep ekosistem ini bisa menjadi warisan penting bagi menteri-menteri PKP berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Bagas Yudi Prakoso (27), salah satu penghuni Perumahan Griya Nusa Asri yang bekerja sebagai cleaning service di rumah sakit, mengaku puas dengan kemudahan proses dan kualitas hunian yang didapat.

“Motivasi saya karena ingin punya rumah sendiri. Harganya terjangkau, prosesnya mudah, cicilan bank juga tidak ribet. Gaji saya cukup untuk mencicil dan masih bisa menabung,” ungkap Bagas.

Baca juga : Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi Program Rumah Layak Huni PT Djarum di Kudus

Pemerintah berharap, melalui kunjungan ini–Kementerian PKP bisa menyediakan perumahan yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memastikan pembangunan dilakukan secara adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN