26 C
Semarang
, 18 Januari 2026
spot_img

Pelaku Perampokan Ditangkap, Keluarga Berharap Tersangka Dihukum Berat

Miana mengatakan, tidak ada firasat apapun sebelum kejadian yang menimpa suaminya. Menurutnya, almarhum suaminya pamit kerja pada hari Kamis (30/10/2025).

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Terungkapnya kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Farid Ahyar (55) warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal di salah satu warung di Desa Plesungan, Minggu (2/11/2025), pukul 07.30 WIB lalu, mendapat apresiasi dari keluarga korban.

Pihak keluarga berharap, tujuh tersangka yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karanganyar dijatuhi hukuman berat.

Baca juga : Polres Karanganyar Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan

Hal tersebut dikatakan isteri korban, Mianah (50) yang didampingi anaknya, Pramesti Dwi Cahyani, yang hadir dalam ungkap kasus penangkapan tujuh tersangka di Mapolres Karanganyar, Jumat (28/11/2025) petang.

Miana mengatakan, tidak ada firasat apapun sebelum kejadian yang menimpa suaminya. Menurutnya, almarhum suaminya pamit kerja pada hari Kamis (30/10/2025).

“Tidak ada firasat apapun. Almarhum suami saya hanya pamit kerja. Sejak saat itu, kami kehilangan kontak. Hp bapak tidak bisa dihubungi,”ujarnya.

Mianah menuturkan, keluarga sempat melaporkan ke Polsek Mranggren Kabupaten Demak, untuk membantu mencari keberadaan suaminya. Sambil menunggu hasil laporan ke Polsek Mranggen, lanjutnya, pihak keluarga terus berupaya mencari tahu keberadaan korban. Hingga akhirnya, keluarga mendapat kabar dari Babinsa Mranggen pada tanggal 2 Nopember 2025, yang memberitahukan jika korban ditemukan meninggal dunia di Karanganyar.

“Kami terkejut. Kenapa bapak diperlakukan seperti itu. Mobilnya dibawa kabur, bapak dibunuh,”katanya sambil meneteskan air mata.

Sejak penemuan almarhum suaminya, pihak keluarga terus melakukan komunikasi dengan Polres Karanganyar untuk mengetahui perkembangan kasus yang menimpa korban.
“Kami terus berkomunikasi dengan Polsek Gondangrejo dan Sat Reskrim Polres Karanganyar untuk memantau perkembangan penyelidikan atas meninggalnya suami saya. Sat Reskrim dan Polsek Gondangrejo selalu meminta doa agar kasus meninggalnya suami saya terungkap dan menangkap pelaku,”tuturnya.

Ditambahkannya, titik terang terungkapnya perampokan dan pembunuhan terhadap suaminya, setelah salah satu pelaku berhasil ditangkap. Dari penangkapan satu pelaku ini, akhirnya perampokan dan pembunuhan terhadap suaminya berhasil di ungkap Polres Karanganyar dengan mengamankan sebanyak tujuh pelaku.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Karanganyar, Kasat Reskrim dan Tim Resmob serta Kapolsek Gondangrejo yang berhasil mengungkap kasus ini. Sekali lagi kami berharap, agar para tersangka dihukum berat,”tegasnya.

Baca juga : Dua Pejabat Polres Karanganyar Dimutasi

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil membongkar misteri penemuan korban pembunuhan dan perampokan di salah satu warung yang berada di Kecamatan Gondangrejo pada Minggu (2/11/2025) lalu.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, Sat Reskrim Polres Karanganyar mengamankan 7 orang pelaku. Para pelaku yang diamankan tersebut, antara lain, Beny Setiawan, warga Cengkareng, Iswahyudi, Imam Efendi, Ahmad Hambali, Didik Hermawan (seluruhnya warga Malang Jawa Timur). Serta Sutrisno dan Susanto, warga Cibinong dan Lamongan, yang merupakan aktor utama pelaku perampokan dan pembunuhan. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN