SEMARANG, Jatengnews.id – Kuasa Hukum keluarga dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Ahmad Zainal Abidin Petir, mempertanyakan alasan kepolisian belum membuka hasil autopsi resmi kematian DLV, meski sebelumnya disebutkan bahwa penyidik telah mengantongi hasil tersebut.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa penyebab kematian DLV sudah diketahui penyidik. Namun, hasil itu belum dapat dipublikasikan karena menunggu penjelasan lengkap dari dokter forensik.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polda Jateng Ungkap Kejanggalan Kematian Dosen Untag Semarang
Mendengar hal itu, Petir mendesak hasil autopsi segera diumumkan kepada publik.
“Kalau memang sudah ada hasilnya, kenapa ditutup-tutupi? Kami bahkan belum diberi tahu hasil autopsi DLV sudah keluar atau belum,” ujar Petir, Jumat (5/12/2025).
Ia berharap proses tersebut tidak berlarut-larut agar kejelasan penyebab kematian kliennya segera diketahui umum.
“Memang hasil autopsi masih berbahasa medis, tapi nantinya ada berita acara pemeriksaan untuk dibahasakan secara umum. Harapannya Polisi segera menyampaikan, agar kematian korban jelas, termasuk unsur pidana AKBP Basuki,” tambahnya.
Diketahui bahwa AKBP Basuki, anggota Polda Jateng, tinggal bersama DLV sebelum dosen tersebut ditemukan meninggal di kamar kosnya. Atas tindakannya, Basuki telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Meski demikian, Basuki menyatakan akan mengajukan banding, apalagi masa pensiunnya tinggal dua tahun lagi.
Baca juga: AKBP Basuki Dicopot dari Jabatan Terkait Kasus Kematian Dosen Untag
Petir mengaku khawatir jika proses banding tidak segera dijadwalkan.
“Prosesnya harus segera dilaksanakan, dan banding itu harus ditolak. Kalau diterima, polisi justru mencoreng nama institusinya sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini seharusnya dilakukan cepat dan transparan.
“Ini mau menunggu apa lagi? Bandingnya harus ditolak, dan pemecatan itu segera dilakukan,” pungkas Petir.(02)






