TEGAL, Jatengnews.id – DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota dan DPRD terkait enam Raperda, sekaligus menetapkan pembentukan tiga Pansus, Rabu (10/12/2025).
Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengapresiasi seluruh fraksi yang mendukung pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana.
Baca juga: Wali Kota Tegal Buka PERSADA 2025
“Kelompok rentan paling terdampak saat bencana. Raperda ini memastikan perlindungan khusus, evakuasi, dan layanan psikososial,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya perangkat hukum yang kuat menghadapi potensi ancaman bencana di Kota Tegal.
Baca juga: Wali Kota Tegal Kunjungi Keluarga Guru Korban Pembunuhan
Dari sisi legislatif, Juru Bicara DPRD Bagas Satya Indrana menyampaikan respons atas Raperda inisiatif DPRD, termasuk Pendidikan Pancasila dan Penanggulangan Kemiskinan.
“Diperlukan pedoman yang terarah dan berkelanjutan dalam penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.(02)



