DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan betonisasi jalan desa yang dinilai belum cukup umur namun sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.
Kerusakan tersebut dipicu dicabutnya patok pembatas oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga jalan dilalui kendaraan sebelum beton mengeras sempurna.
Baca juga : Polisi Ringkus Lima Remaja Pelaku Penganiayaan di Karangawen Demak
Perangkat Desa Karangawen menjelaskan bahwa proyek betonisasi jalan desa tersebut baru berusia tiga hari saat patok pembatas dipotong. Secara teknis, beton belum mencapai kekuatan maksimal pada usia tersebut.
“Secara standar, beton membutuhkan waktu minimal 21 hari agar benar-benar kuat. Ini baru tiga hari, jelas belum cukup umur,” ujar salah satu Perangkat Desa Karangawen kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, sebelum beton mengering sempurna, jalan sudah dilalui kendaraan, bahkan mobil dump bermuatan batu berukuran besar. Kondisi itu menjadi penyebab utama terjadinya pengelupasan pada permukaan beton di sejumlah titik.
“Cor masih basah, tetapi sudah dilalui lalu lintas. Bahkan mobil dump bermuatan berat masuk, sehingga beton mengalami pengelupasan,” jelasnya.
Terkait patok pembatas, pihak desa menegaskan bahwa patok tersebut sengaja dipasang sebagai pengaman agar jalan tidak dilalui kendaraan sebelum beton cukup umur. Namun, patok itu justru dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga fungsi pengamanan tidak berjalan maksimal.
Selain itu, Pemerintah Desa Karangawen juga menanggapi adanya pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Berita tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi ke pihak desa atau TPK. Seharusnya wartawan melakukan konfirmasi agar mendapatkan penjelasan yang utuh dari perangkat desa atau Kepala Desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Sebagai wartawan harus memahami 5W+1H supaya informasi yang disampaikan tidak menimbulkan hoaks di mata masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Muhlisin, salah satu warga sekitar, membenarkan bahwa jalan tersebut baru dibangun sekitar tiga hari sebelum kejadian. Ia mengaku terkejut karena pada malam hari banyak kendaraan melintas dan terjebak di sisi timur jalan akibat patok pembatas masih terpasang.
“Saya emosi waktu itu, kok kurang ajar, jalan belum kuat kok patok yang sebelah barat malah dibuka. Saya marahi semua saat itu,” ungkap Muhlisin.
Ia menyebut patok di sisi barat jalan dipotong oleh warga, sehingga kendaraan material mulai masuk dan melintas, yang akhirnya menyebabkan beton terkelupas.
Baca juga : Guru SMP Karangawen yang Aniaya Siswa Kini Diperiksa Polisi
Pemerintah Desa Karangawen berharap masyarakat dapat memahami kondisi teknis pekerjaan betonisasi dan bersama-sama mendukung proses pembangunan desa agar hasilnya dapat bertahan lama serta bermanfaat bagi warga. (03)



