DEMAK, Jatengnews.id — Seorang anggota Pagar Nusa Kota Semarang, Mohammad Bimo Saputra (17), meninggal dunia usai dianiaya sekelompok geng balap liar.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat dini hari (26/12/2025) sekitar pukul 01.00 di Jalan Brigjend Sudiarto, depan Perumahan Plamongan Indah, Semarang.
Korban yang merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, sebelumnya mengikuti Kopdar Anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, Demak, Kamis malam (25/12). Usai kegiatan, sekitar pukul 24.00, Bimo mengantar sejumlah rekannya menuju arah Karangawen.
Baca juga : Polres Karanganyar Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan Pesilat
Saat melewati lokasi yang kerap digunakan untuk balapan liar, rombongan korban diteriaki “Gangster” oleh sekelompok orang. Mereka kemudian dikejar dan dilempari batu hingga depan Pasar Mranggen. Ketegangan memuncak ketika rombongan tiba di Fly Over Ganefo. Di lokasi tersebut, sepeda motor yang ditumpangi Bimo ditendang hingga membuatnya terjatuh.
Situasi berubah menjadi pengeroyokan brutal. Puluhan pelaku memukul, menendang, dan menginjak korban. Bahkan sebuah papan skateboard digunakan untuk menghantam tubuhnya. Bimo terkapar dan akhirnya meregang nyawa ketika pihak kepolisian tiba dan berupaya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen.
Jenazah Bimo dimakamkan sore harinya, Jumat bakda Asar. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama, khususnya Pagar Nusa.
Dalam pernyataan yang dibacakan di Polres Demak, Sabtu (27/12/2025), Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang dan Pimpinan Cabang Pagar Nusa Demak menuntut penegakan hukum yang tegas.
Mereka meminta aparat kepolisian menangkap para pelaku dalam kurun waktu 1×24 jam dan membubarkan aktivitas balap liar di kawasan Semarang–Demak.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap balapan liar,” tulis pernyataan itu. Mereka menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, solidaritas masyarakat tidak dapat lagi dibendung.
Ketua PC Pagar Nusa Demak, Jamaludin Malik, menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Meskipun korban bukan warga Demak, tapi peristiwa terjadi di wilayah kami. Mereka adalah orang NU, orang Pagar Nusa — kita bersaudara. Kita taati aturan hukum yang berlaku dan percayakan proses penegakan keadilan sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Jamaludin menambahkan bahwa Pagar Nusa tidak akan bertindak di luar jalur hukum.
“Pagar Nusa tidak punya dan tidak mencari musuh. Tapi tolong, jangan dimusuhi Pagar Nusa, apalagi NU. Mari bersama menata negeri, menegakkan kesadaran hukum, agar kita semua merasa aman dan nyaman,” lanjutnya.
Baca juga : Tepis Stigma, Pesilat Perempuan Ukir Prestasi di Pomnas XIX 2025
Kematian Bimo menjadi peringatan keras atas bahaya aktivitas balapan liar yang masih marak dan belum tertangani serius. Pagar Nusa menegaskan, perjuangan mereka kini bukan hanya untuk mengenang satu kader yang gugur, melainkan untuk memastikan tidak ada lagi nyawa yang hilang akibat kekerasan jalanan. (03)




