25.4 C
Semarang
, 19 Januari 2026
spot_img

123 Ton Bawang Bombai Ilegal Digerebek di Semarang

Ratusan ton bawang bombai tanpa dokumen resmi tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.

SEMARANG, Jatengnews.id – Aparat penegak hukum membongkar kasus penyelundupan 123 ton bawang bombai ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah adanya laporan langsung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Ratusan ton bawang bombai tanpa dokumen resmi tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung ke lokasi penggerebekan.

Baca juga: Menteri ATR Apresiasi Jawa Tengah, Lahan Pertanian Mayoritas Terjaga

Amran mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterimanya saat hari libur.

Menyadari besarnya potensi ancaman, ia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Polisi Militer, Karantina, hingga Bea Cukai.

“Begitu ada laporan, kami langsung bergerak. Ini tidak boleh lolos. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Amran.

Menurut Amran, penyelundupan produk pertanian bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional. Bawang ilegal berpotensi membawa bakteri dan penyakit berbahaya yang dapat merusak pertanian dalam negeri.

“Kita punya pengalaman pahit PMK tahun 2022. Kalau penyakit masuk ke komoditas strategis seperti bawang atau padi, dampaknya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.

Seluruh bawang bombai ilegal tersebut dipastikan akan dimusnahkan, bukan dilelang atau diedarkan ke pasar, guna mencegah risiko penyakit serta menjaga semangat petani.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan penyidikan masih berlangsung. Enam orang sopir ekspedisi telah diamankan untuk pemeriksaan.

Baca juga: Majukan Petani, Pemkab Karanganyar dan Kementerian Pertanian Tanam Bawang Putih Bersama

“Kami masih mendalami asal barang, dokumen, kendaraan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk di pelabuhan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan penyelundupan komoditas pertanian yang dinilai merugikan petani, mengganggu swasembada pangan, dan merugikan negara.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN