KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 65 persen pada tahun 2026 berdampak serius terhadap keberlangsungan pembangunan desa di Kabupaten Karanganyar.
Sejumlah kepala desa mengeluhkan minimnya anggaran yang menyebabkan pembangunan infrastruktur hingga kegiatan sosial terpaksa dihentikan.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Evaluasi Total MBG
Kepala Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Tri Joko Susilo, mengatakan sebelumnya desanya menerima ADD sebesar Rp1,1 miliar per tahun. Namun pada 2026, dana tersebut dipangkas menjadi sekitar Rp370 juta.
“Dengan pemotongan ini, hampir semua hasil Musrenbang yang sudah masuk skala prioritas terpaksa kami pangkas habis. Mulai dari pembangunan jalan, talud, hingga kegiatan sosial keagamaan,” ujar Tri saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Ia mengungkapkan, pemotongan ADD paling berdampak pada pembangunan infrastruktur desa. Dari rencana pembangunan jalan di 18 titik, kini hanya mampu direalisasikan di enam titik. Selain itu, berbagai program pemberdayaan masyarakat ikut terdampak.
“BLT juga sangat terasa. Dari sebelumnya 20 penerima manfaat, sekarang hanya lima orang. Makanan tambahan untuk pelajar yang dulu Rp5.000 per anak per hari, kini turun menjadi Rp3.500. Anggaran PKK dari Rp7,5 juta menjadi Rp2,5 juta,” jelasnya.
Menurut Tri, satu-satunya program pembangunan yang masih bisa dijalankan adalah pembangunan taman kanak-kanak (TK) yang kondisinya rusak parah. Selebihnya, pemerintah desa hanya bisa menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Dengan kondisi ADD seperti ini, kami tidak bisa berbuat banyak. Kami laksanakan apa adanya, sesuai keadaan,” tegasnya.
Tri juga menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi ADD yang diterima desa.
“Kami berharap tahun depan tidak ada lagi pemotongan ADD, karena dampaknya sangat besar bagi desa,” tandasnya.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Jati, Kecamatan Jaten, Haryanta. Ia menyebut Desa Jati hanya menerima ADD sebesar Rp350 juta dari sebelumnya Rp1,4 miliar per tahun.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Pantau Kesiapan Pospam Nataru
“Pemotongan ADD ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Dana yang dipotong digunakan untuk KDMP dan MBG,” katanya.
Haryanta menjelaskan, ADD yang diterima saat ini seluruhnya habis untuk kebutuhan wajib seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan stunting, dan operasional Posyandu.
“Tidak ada lagi sisa anggaran untuk pembangunan. Padahal kami masih sangat membutuhkan perbaikan jalan desa,” pungkasnya.(02)






