27 C
Semarang
, 18 Januari 2026
spot_img

Arisan Online Macet, Warga Karanganyar Geruduk Rumah Pengelola

Skema lelang arisan tersebut meminta setoran Rp20 juta dengan janji pencairan Rp30 juta dalam tempo satu bulan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Puluhan peserta arisan online di Karanganyar mendatangi rumah LK (28), warga Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Rabu (14/1/2026) malam.

Para korban menuntut pertanggungjawaban setelah dana arisan senilai Rp10 miliar tidak kunjung dicairkan. Total peserta yang terdampak berjumlah 57 orang.

Baca juga: Satlantas Polres Karanganyar Latih Relawan Ambulans

Namun saat warga mendatangi kediamannya, LK tidak berada di rumah.

Salah satu korban, Ainun Malis (41) warga Kartasura, mengatakan arisan online yang dijalankan pelaku sudah berjalan selama delapan tahun, dan tiga tahun terakhir berjalan lancar.

“Saya mulai ikut arisan bulan Oktober. Satu kali cair. Selanjutnya, saya ditawari lelang arisan dengan keuntungan lebih besar,” ungkap Ainun.

Skema lelang arisan tersebut meminta setoran Rp20 juta dengan janji pencairan Rp30 juta dalam tempo satu bulan. Proses dilakukan secara online tanpa pertemuan fisik antar anggota.

Ainun menuturkan masalah mulai muncul awal Desember 2025, ketika sejumlah dana tidak dapat dicairkan.

Baca juga: Putri Aquena Terdakwa Arisan Bodong Divonis 2,6 Tahun Penjara

“LK sempat menghilang, tapi kembali dan janji segera mencairkan. Dia juga minta kami tidak melapor ke polisi. Namun janji itu tidak ditepati,” ujarnya.

Kerugian Ainun mencapai Rp250 juta, sementara peserta lain mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Mayoritas korban adalah ibu rumah tangga. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Karanganyar.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN