27 C
Semarang
, 23 Januari 2026
spot_img

Pasar Kwadungan Dinilai Tak Layak, DPRD Desak Pemkab Lakukan Perbaikan

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, mengatakan sebagian besar pasar tradisional di Karanganyar belum memenuhi standar kelayakan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Komisi B DPRD Karanganyar menilai Pasar Kwadungan di Kecamatan Kerjo berada dalam kondisi tidak layak dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan.

Penilaian ini disampaikan usai audiensi dengan para pedagang, Senin (19/1/2026).

Baca juga : Pemkab Karanganyar Evaluasi Total MBG

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, mengatakan sebagian besar pasar tradisional di Karanganyar belum memenuhi standar kelayakan.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer tidak boleh menjadi alasan pembiaran.

“Keuangan daerah sangat terbatas setelah adanya pengurangan dana transfer dari pusat. Namun pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap pasar yang tidak layak, termasuk Pasar Kwadungan,” ujar Latri.

Komisi B meminta OPD terkait segera melakukan langkah konkret, khususnya perbaikan toilet, pengaktifan aliran air bersih, dan penanganan sampah, agar kondisi pasar tidak semakin memburuk.

“Perbaikan sementara bisa dilakukan dulu. Untuk jangka panjang, kami akan mengawal anggaran revitalisasi Pasar Kwadungan,” tandasnya.

Ia menambahkan, Komisi B dan C akan memperkuat pengawasan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan revitalisasi agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

Plt Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Nugroho, mengakui revitalisasi pasar tradisional terhambat keterbatasan anggaran. Dari 18 pasar yang dikelola Pemkab, baru Pasar Matesih dan Pasar Nglano yang dibangun ulang.

Baca juga : DPRD Karanganyar Tetapkan 10  Propemperda Tahun 2026

“Baru dua pasar yang direvitalisasi. Yang lain belum,” jelasnya.

Untuk periode 2026–2027, pihaknya telah mengusulkan tujuh pasar prioritas, termasuk Pasar Kwadungan.
“Masuk daftar prioritas, tapi realisasinya paling cepat 2027,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN