SEMARANG, Jatengnews.id – Polisi menegaskan tidak adanya tindak pemerkosaan dalam kasus pembunuhan anak AO dan penganiayaan terhadap D, istri bos sate asal Boyolali, yang belakangan ramai dan menimbulkan banyak spekulasi di media sosial.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, membantah tegas isu yang menyebut tersangka A melakukan pemerkosaan terhadap D sebelum percobaan pembunuhan.
“Isu itu tidak pernah kami sampaikan, dan itu memang tidak pernah terjadi,” ujarnya kepada Jatengnews.id saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan dalam proses penyidikan juga tidak ditemukan tindakan tersebut.
Menurut Kapolres, A dan D memang saling mengenal sebagai tetangga yang rumahnya berdekatan, bukan memiliki hubungan asmara sebagaimana dispekulasikan.
“Teman dekat itu artinya rumahnya yang berdekatan, sekitar 300 sampai 500 meter. Mereka tetangga satu lingkungan,” jelasnya.
Kedekatan itu pula yang membuat keduanya sempat terlibat urusan hutang-piutang.
“Jadi korban ini memiliki suami yang berprofesi jualan sate di Singkayang, Pontianak. Karena bertetangga dan akrab, tersangka bisa meminjam uang kepada korban,” imbuhnya. (02)






