SEMARANG, Jatengnews.id – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, hingga pers mahasiswa meresmikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY pada Minggu (22/02/2026).
Langkah ini menjadi respons mendesak atas melonjaknya angka kekerasan terhadap jurnalis di bawah kepemimpinan rezim Prabowo-Gibran.
Koalisi ini melibatkan perwakilan AJI Semarang, Solo, Purwokerto, dan Yogyakarta, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Solo. Jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan Pers Mahasiswa turut memperkuat barisan ini.
Tren Kekerasan Terhadap Pers Meningkat Tajam
Data AJI Indonesia mencatat eskalasi serius sepanjang 2025 dengan total 89 kasus kekerasan. Angka ini melampaui catatan tahun-tahun sebelumnya, yakni 73 kasus pada 2024 dan 86 kasus pada 2023. Para aktivis meyakini masih banyak korban yang enggan melapor karena intimidasi.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan bahwa KKJ Jateng-DIY memegang mandat utama untuk melindungi kerja-kerja jurnalistik.
“Ini titik awal kami membangun ekosistem keselamatan jurnalis. Catatan kami menunjukkan sekitar 23 jurnalis di Jateng menjadi korban, termasuk kawan-kawan mahasiswa. Bahkan, 10 anggota LPM mengalami kekerasan saat periode kepemimpinan Ahmad Luthfi. Mayoritas pelaku kekerasan berasal dari pihak aparat (Polri/TNI),” ungkap Aris, Sabtu (21/2/2026).
Ancaman Nyata di Lapangan
Sepanjang 2025, Jawa Tengah menghadapi sedikitnya 21 kasus kekerasan yang meliputi:
Intimidasi aparat TNI terhadap peliputan konflik agraria di Pundenrejo.
Kekerasan fisik saat peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.
Penangkapan dan pemukulan pers mahasiswa saat May Day.
Perampasan kamera hingga praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang.
Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menambahkan bahwa para jurnalis foto sangat rentan mengalami serangan di lapangan. Ia menyoroti pentingnya menghentikan “normalisasi” kekerasan yang sering terjadi di internal kalangan jurnalis sendiri.
Krisis Anggaran dan Mandeknya Kasus
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menilai rezim saat ini kerap menggunakan narasi ‘anti-hoaks’ dan ‘keamanan nasional’ untuk menciptakan iklim ketakutan. Kondisi ini diperparah dengan pemangkasan anggaran Dewan Pers hingga 58 persen.
“Tahun 2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Dengan pemotongan anggaran yang drastis, banyak kasus berpotensi tidak terselesaikan. Bahkan, dana untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pun sudah tidak ada,” tutur Erick.
Sementara itu, Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menekankan bahwa KKJ hadir sebagai “ruang aman” bagi korban. AJI melalui program Safety Corner terus memberikan pendampingan hukum dan psikologis guna memastikan korban mendapatkan keadilan.
Dampak Terhadap Demokrasi
Arie Mega, Project Officer Tifa Foundation untuk Jurnalisme Aman, mengungkapkan bahwa Jawa Tengah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Indeks keselamatan jurnalis menurun akibat maraknya swasensor (sensor mandiri) pada isu-isu sensitif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kekerasan ini menurunkan kualitas demokrasi. Masyarakat kehilangan hak atas informasi yang akurat. Kami mendukung jurnalisme kolektif agar jurnalis tidak berjuang sendirian saat menghadapi intimidasi,” pungkas Arie. (01).



