26 C
Semarang
, 23 Februari 2026
spot_img

Sekda Pimpin Apel Alih Tugas Pejabat di Karanganyar, Bupati Tekankan Profesionalitas ASN

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyerahan cenderamata secara simbolis sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para pejabat yang melaksanakan alih tugas.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memimpin upacara sekaligus alih tugas sejumlah pejabat di halaman Pemkab setempat, Senin (23/2/2026).

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyerahan cenderamata secara simbolis sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para pejabat yang melaksanakan alih tugas.

Bupati Rober Christanto dalam amanatnya yang dibacakan Sekda Kurniadi Maulato menyatakan, apel alih tugas tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para pejabat selama menjalankan amanah dalam jabatan sebelumnya.

Ditegaskannya, rotasi dan alih tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah di Kabupaten Karanganyar.

“Rotasi dan alih tugas adalah kebutuhan organisasi. Ini bagian dari upaya penyegaran sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bunyi amanat Bupati.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi serta loyalitas para pejabat yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk senantiasa menjaga profesionalitas, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Perpindahan tugas merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Yang terpenting bukan di mana kita bertugas, melainkan apa yang dapat kita berikan untuk kemajuan masyarakat Karanganyar,” tegasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN