TEGAL, Jatengnews.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di tengah penerapan rekayasa lalu lintas arus mudik.
Sebuah mobil pribadi menghantam bus yang berhenti di bahu jalan di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 290+700, Kabupaten Tegal, Kamis (19/3/2026). Dalam insiden ini, empat orang meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu melibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi B-2399-FFR dan Bus Agra Mas bernomor polisi T-7622-DA. Kecelakaan terjadi di jalur B yang saat itu sedang diberlakukan sistem one way menuju arah timur sekitar pukul 06.20 WIB.
Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, kendaraan diduga oleng ke kanan dan langsung menghantam bagian belakang bus yang tengah berhenti di bahu jalan.
Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyebut bus sudah dalam kondisi berhenti dengan lampu darurat menyala.
“Diduga pengemudi mobil mengalami microsleep, sehingga kendaraan oleng dan menabrak bus yang berhenti di bahu jalan,” ujarnya kepada awak media Kamis (19/3/2026).
Benturan keras tak terhindarkan. Mobil ringsek parah, sementara bus mengalami kerusakan di bagian belakang.
Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia. Tiga korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya yang merupakan pengemudi mobil meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban tewas diketahui satu keluarga, termasuk dua anak-anak. Mereka mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang akibat benturan.
Sementara satu korban lainnya, seorang balita berusia 3 tahun, selamat namun mengalami cedera kepala dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Siaga Medika Pemalang.
Polres Tegal bergerak telah melakukan evakuasi korban, pengamanan jalur, serta olah tempat kejadian perkara.
Kasat Lantas Polres Tegal, Bharatungga Dharuning Pawuri menyatakan, penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan korban dan kelancaran arus lalu lintas.
“Penanganan dilakukan secara cepat dan profesional, termasuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis optimal,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti kendaraan, mendata saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Kecelakaan ini menambah daftar insiden fatal di jalur tol selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di tengah penerapan rekayasa lalu lintas one way.
Polisi mengingatkan pengemudi untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta memanfaatkan waktu istirahat di rest area.
“Pastikan kondisi fisik prima. Jika mengantuk, segera berhenti dan beristirahat,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus mudik, satu kelalaian kecil kembali berujung fatal menjadi pengingat keras bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama di jalan. (03)











