SEMARANG, Jatengnews.id – Seorang pengurus PB HMI berinisial LT dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Universitas Sultan Agung (Unissula).
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah akun Instagram resmi Korkom Sultan Agung Cabang Semarang mengunggah desakan serta kronologi kejadian.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI, Tegar Wijaya Muhkti, menjelaskan bahwa kejadian ini bertepatan dengan pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026.
“Kejadian itu pada bulan Februari 2026. Korban awalnya tidak berani bercerita dan baru kali ini berani,” ungkap Tegar saat dihubungi, Selasa (24/3/2026) malam.
Menurut Tegar, pelaku datang dari Jakarta untuk menghadiri pelantikan. Setelah acara, pelaku mendesak korban untuk bertemu dan memaksa dijemput di indekos korban.
“Sebenarnya pelaku itu kader HMI Korkom Sultan Agung juga, tapi sekarang sudah menjabat di LTMI PB HMI,” tambahnya.
Di kos korban, pelaku memaksa masuk ke kamar meski korban telah menegaskan batasan bahwa pelaku hanya boleh berada di ruang tamu. Tindakan ini berlangsung tanpa persetujuan korban, yang berada dalam kondisi tertekan dan tidak aman.
HMI Unissula Semarang bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unissula telah melaporkan dugaan pelecehan ini ke Polda Jateng. Tegar menegaskan pihaknya mendesak kasus ini diselesaikan secara transparan.
“Harapannya, pelaku dipecat dari keanggotaan HMI karena perilakunya bertentangan dengan etika dan moral organisasi,” jelas Tegar.
Selain itu, laporan juga dikirim ke Komnas Perempuan, dan pihak kampus diminta mendampingi korban melalui Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS) Unissula.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa laporan telah diterima dan proses administrasi sedang berjalan. Pihak pelapor dan BEM dijadwalkan hadir di Ditres PPA pada Kamis, 26 Maret 2026, untuk melanjutkan proses hukum.(02)











