Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan TNI, Jateng Minta Dukungan Pusat

RDP tersebut membahas legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan sebagai bagian dari transformasi tata kelola aset TNI, guna menyelesaikan konflik agraria serta mengoptimalkan nilai ekonomi pertahanan.

JAKARTA, Jatengnews.id  – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan TNI melalui dukungan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).

RDP tersebut membahas legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan sebagai bagian dari transformasi tata kelola aset TNI, guna menyelesaikan konflik agraria serta mengoptimalkan nilai ekonomi pertahanan.

Sumarno menyambut baik langkah Komisi I DPR RI, khususnya Panitia Kerja (Panja) Tanah TNI, yang dinilainya serius dalam mendorong penyelesaian konflik antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, salah satu sengketa yang masih berproses di Jawa Tengah berada di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bisa mengakselerasi penyelesaian sengketa tanah ini. Karena kami yakin, di ujung proses akan ada persoalan yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan tanpa kebijakan khusus,” ujar Sumarno.

Selain itu, ia menyebut masih ada sejumlah persoalan administratif yang relatif lebih mudah diselesaikan, seperti perbedaan pencatatan aset antara TNI dan pemerintah daerah, di antaranya aset SMA Negeri 2 Purwokerto dan lahan Kodim Purwokerto.

Sumarno menegaskan, Pemprov Jateng akan terus melanjutkan upaya penyelesaian secara bertahap, sembari menunggu rekomendasi resmi dari RDP tersebut.

“Harapannya, ada langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini secara menyeluruh,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN