Ribuan Buruh Padati May Day 2026 di Demak, Suarakan 6 Tuntutan

Kami berharap peringatan May Day ini menjadi wadah agar aspirasi buruh dapat didengar dan difasilitasi

DEMAK, Jatengnews.id – Ribuan pekerja dan buruh memadati Sport Center Demak dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang dikemas meriah dengan kegiatan senam sehat, hiburan dangdut, serta pembagian doorprize gratis, Jumat (1/5/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja untuk Demak Semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, kegiatan ini menjadi puncak rangkaian peringatan May Day di Kabupaten Demak.

Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Demak. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi dan menyalurkan aspirasi para buruh.

“Kami berharap peringatan May Day ini menjadi wadah agar aspirasi buruh dapat didengar dan difasilitasi. Pemerintah Kabupaten Demak akan selalu hadir sebagai penengah antara buruh dan pengusaha,” ujarnya.

Eisti’anah juga menyinggung terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak yang termasuk tinggi di Jawa Tengah. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh faktor strategis seperti kemudahan akses dan kedekatan dengan pelabuhan yang menguntungkan investor.

“Pada prinsipnya, kami selalu berada di tengah untuk menjaga keseimbangan. Tanpa buruh, pengusaha tidak akan berkembang. Begitu juga sebaliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Demak, Poyo Widodo, menyebut peringatan May Day bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada pemangku kebijakan.

“Ini puncak dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah kami lakukan, termasuk audiensi dengan DPRD. Hari ini kami langsung menyerahkan tuntutan kepada Bupati agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, buruh menyuarakan enam tuntutan utama, yakni:

  1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru
  2. Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah
  3. Penghentian PHK akibat dampak global
  4. Reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun serta kenaikan PTKP
  5. Pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU perampasan aset
  6. Ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan di tempat kerja

Poyo berharap tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai seremonial, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga ke tingkat nasional.

“Kami ingin aspirasi ini sampai ke Presiden dan DPR RI, agar kondisi buruh bisa semakin baik ke depan,” tegasnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Demak, Wahyu Agus Suroso, menilai kegiatan ini mencerminkan kolaborasi harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Sinergi ini menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Selain menjadi ajang penyampaian aspirasi, kegiatan May Day ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar melalui meningkatnya aktivitas warga selama acara berlangsung.

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN