Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar Masih Berjalan, Penyidik Periksa 25 Saksi

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar saat ini masih fokus melakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Energi Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar berinisial AM masih terus berlanjut.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar saat ini masih fokus melakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, mengatakan proses penyelidikan maupun penyidikan masih berlangsung.

“Masih berjalan, masih proses,” ujar Bonar saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Terkait penghitungan kerugian negara yang menjadi salah satu unsur penting dalam perkara korupsi, penyidik belum memberikan keterangan lebih rinci. Saat ditanya mengenai status penghitungan kerugian negara maupun lembaga yang akan dilibatkan untuk melakukan audit, Bonar menyebut proses tersebut masih berjalan.

“Kita lihat saja nanti,” katanya.

Penyidik juga belum bersedia memberikan informasi mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kita lihat saja nanti,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai peluang munculnya tersangka baru.

Meski demikian, Kejari Karanganyar mengungkapkan hingga saat ini telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Sudah 25 saksi yang dimintai keterangan,” ungkap Bonar.

Menurutnya, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.

Hingga kini, Kejari Karanganyar masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar tersebut.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN