SEMARANG, Jatengnews.id – Antusiasme masyarakat mengikuti penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031 meningkat signifikan. Hingga penutupan pendaftaran pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 177 berkas pendaftaran telah diterima oleh sekretariat.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan proses penerimaan calon anggota KI Jateng pada 2022 yang hanya mencatat 74 pendaftar. Dengan demikian, jumlah pendaftar tahun ini mengalami kenaikan sebesar 139 persen.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan peningkatan jumlah pendaftar menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik.
Menurut Dhoni, latar belakang para pendaftar juga cukup beragam, mulai dari wiraswasta, dosen, hingga advokat.
“Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ada kemungkinan juga bisa bertambah karena sesuai ketentuan, berkas dapat dikirim melalui pos. Ini merupakan angka yang cukup bagus,” ujar Dhoni saat ditemui di Sekretariat Pendaftaran KI Jateng, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026).
Setelah pendaftaran ditutup, seluruh berkas akan memasuki tahap verifikasi dokumen yang dijadwalkan berlangsung pada 4-10 September 2026. Hasil seleksi selanjutnya akan diumumkan pada 14 September 2026 melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PPID Jawa Tengah, dan KI Jawa Tengah.
Dhoni meminta para pendaftar untuk secara aktif memantau informasi melalui laman resmi tersebut. Ia juga memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, berintegritas, dan transparan.
Selain itu, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Dhoni mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Tim Seleksi (Timsel) dan menawarkan bantuan dalam proses seleksi.
“Ini sesuai arahan dari Pak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahwa kami bekerja tanpa intervensi dari mana pun. Kami juga tidak menghubungi calon, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan Timsel, pasti itu bukan dari kami,” tegasnya.
Tahapan seleksi berikutnya meliputi tes potensi diri, tes psikologi, dan wawancara. Para peserta yang lolos seluruh tahapan nantinya akan dipilih untuk mengisi posisi anggota KI Jawa Tengah periode 2027-2031.
Dhoni mengatakan tugas anggota KI Jawa Tengah ke depan tidak ringan. Selain mengawal badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi, komisioner juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan disrupsi informasi yang semakin cepat.
“Selain mengawal badan publik agar bisa menyampaikan informasi secara luas sesuai perundang-undangan, tantangan era globalisasi juga jelas berbeda dibandingkan empat tahun lalu,” pungkasnya.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin





